Banda Aceh — Edukasi mengenai perundungan atau bullying penting dilakukan agar siswa mampu mengenali berbagai bentuk perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapinya.
Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Saifuddin Bantasyam, saat mengawali kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) FH USK di SMAN 1 Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (26/9/2022). Kegiatan tersebut mengusung tema “STOP Bullying dan Kekerasan di Sekolah”.
Kegiatan itu sekaligus menjadi penutup rangkaian PKM FH USK dalam rangka Milad USK ke-65 yang telah dilaksanakan sejak 21 September di sejumlah kecamatan di Aceh Besar.
Saifuddin yang mengetuai tim FH USK dalam kegiatan tersebut mengatakan, perundungan harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, mulai dari orang tua, guru, siswa hingga masyarakat.
Menurutnya, dampak perundungan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek dan menengah, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan mental dan emosional siswa dalam jangka panjang.
“Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari ejekan, ancaman, pengucilan, hingga kekerasan fisik,” kata Saifuddin dalam keterangannya yang diterima Minggu (27/9/2026).
Ia menambahkan, perundungan di lingkungan pendidikan dapat merusak rasa percaya diri dan motivasi siswa, padahal sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan mendukung proses belajar.
Karena itu, kata Saifuddin, guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali tanda-tanda seorang siswa menjadi korban perundungan.
“Jadi, sangat penting bagi guru untuk mengenali tanda-tanda perundungan pada para siswa. Misalnya perubahan perilaku mendadak, enggan ke sekolah, penurunan prestasi, atau keluhan fisik tanpa sebab jelas,” katanya.
Kepala SMAN 1 Lhoknga, Zikriah, menyambut baik kegiatan PKM FH USK tersebut. Menurutnya, tema mengenai perundungan dan kekerasan sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Momentumnya memang sangat tepat. Kehadiran tim FH USK kami harapkan tidak hanya dalam rangka PKM semata, melainkan juga bisa dalam sesi-sesi lain sehingga dapat menjadi warisan bagi SMAN 1 Lhoknga dalam mencegah buli dan kekerasan di masa yang akan datang,” kata Zikriah.
Tim PKM FH USK terdiri atas Prof Ilyas Yunus, Nursiti, Ida Kemala Jeumpa, Roslaini, dan Nurhafifah.
Seluruh anggota tim terlibat aktif mendampingi 40 siswa yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Pembagian kelompok dilakukan agar siswa menjadi pusat dari kegiatan pembelajaran tersebut.
Dalam kegiatan itu, setiap kelompok diberikan dua soal untuk didiskusikan. Setelah diskusi, perwakilan masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pembahasan mereka.
Saifuddin mengatakan, tim FH USK mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak SMAN 1 Lhoknga yang telah mengelola kegiatan tersebut dengan baik.
Menurutnya, para siswa terlihat antusias selama mengikuti diskusi kelompok. Dari hasil presentasi, kata dia, para siswa telah memiliki pemahaman awal yang cukup baik mengenai alasan perundungan dapat terjadi di berbagai sekolah, dampaknya terhadap korban maupun pelaku, serta langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban.
“Mereka tahu dampak kepada korban dan pelaku serta mengenai apa yang harus dilakukan oleh siswa jika jadi korban, serta bagaimana peran sekolah dan para orang tua dalam mencegah buli,” kata Saifuddin.
Selain kegiatan diskusi, Prof Zahratul Idami, dan Saifuddin Bantasyam juga menjadi narasumber dalam Podcast Ngola (Ngobrol Sekolah) yang dikelola OSIS SMAN 1 Lhoknga.
Podcast yang berlangsung selama 25 menit tersebut mengangkat tema yang sama, yakni perundungan dan kekerasan di sekolah. Kegiatan PKM FH USK tersebut kemudian ditutup secara resmi oleh Zahratul Idami.[]








