Calang– Pj Bupati Aceh Jaya melantik Imum Mukim dan keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 01 Tahun 2023.
Pengangkatan sumpah dan pelantikan keuchik tersebut dilaksanakan di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Jaya pada Rabu (01/03/2023). Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, SE, MM, Kepala Dinas DPMPKB Dra. Salbiah, MM, serta Unsur Forkopimda Aceh Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya mengambil sumpah sekaligus menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada para Imum Mukim dan keuchik yang dilantik.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya atas pengabdian para Imum Mukim dan Keuchik sebelumnya serta mengucapkan selamat dan sukses kepada para Imum Mukim da keuchik yang baru saja dilantik.
“Sebagai pemimpin selalu saja ada 2 sisi, sisi tantangan bagaimana kita merespon masyarakat dan pengikut kita, tapi disisi yang lain di tangan pemimpin diharapkan juga bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat kita. Tantangan ini selalu melekat pada diri seorang pemimpin, ibarat 2 sisi mata uang yang selalu kita temui.”Ucap Pj. Bupati Aceh Jaya
Menurutnya, pemimpin itu tidak bisa hanya mengambil yang senangnya saja, karena di dalam setiap kesenangan selalu ada hal susah dibaliknya dan itu merupakan bagian dari kehidupan. “Kalau kata anak muda itu namanya romantika kehidupan, sebagai sebuah romantika tentu kalau kita menikmati romantika tersebut maka akan menyenangkan meskipun orang melihat itu adalah hal yang susah. Tapi karena kita menikmati irama kepemimpinan itu disitulah letak panggilan jiwa seorang pemimpin.” Ujar Dr. Nurdin
Pemimpin bukanlah hanya sekedar surat maupun SK, akan tetapi penghargaan dan pengakuan dari masyarakat yang dipimpinnya. Dirinya berpesan kepada Para Imum Mukim dan Keuchik yang baru dilantik agar selalu berusaha untuk menjadi pemimpin, Karena menurutnya terdapat kepuasan tersendiri ketika seseoarang mampu menjadi pemimpin yang baik.
Adapun Imum Mukim dan Keuchik yang dilantik pada Pelantikan Imum Mukim dan Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Kabupaten Aceh Jaya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, yaitu:
• Al – Qudri, SE (Imum Mukim Calang Kecamatan Krueng Sabee Periode 2023 – 2028)
• Syaukani (Imum Mukim Krueng Sabee Kecamatan Krueng Sabee Periode 2022 – 2027)
• Junianto Lembong (Keuchik Timpleung Kecamatan Pasie Raya Periode 2018 – 2024)










