Banda Aceh – Reformasi birokrasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, indikator, dan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUDZA, Dr. Muhazar, dalam kegiatan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh tim penilaian dan monitoring serta evaluasi (monev) dari Kementerian PANRB bersama Inspektorat Aceh, Senin (24/8/2026).
Muhazar mengatakan, prinsip “Reformasi Birokrasi Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat” menjadi penting dalam penguatan tata kelola di lingkungan RSUDZA.
“Reformasi birokrasi tidak hanya pemenuhan dokumen, indikator, dan administrasi. Reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Muhazar.
Menurutnya, dalam konteks rumah sakit, birokrasi yang baik bukan sekadar birokrasi yang tertib secara administratif. Lebih dari itu, birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, profesional, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.
RSUDZA, kata Muhazar, terus membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pembangunan Zona Integritas tersebut harus dipahami sebagai proses perubahan budaya organisasi, yakni dari birokrasi yang berorientasi pada prosedur menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan pelayanan.
Ia menegaskan, visi RSUDZA adalah “Terwujudnya rumah sakit terkemuka dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian yang berstandar internasional.”
Visi tersebut menempatkan RSUDZA tidak hanya sebagai institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan penelitian kesehatan di Aceh.
Untuk mewujudkan visi tersebut, RSUDZA menjalankan pelayanan dengan mengedepankan prinsip berbasis syariah, profesionalisme, integritas, keselamatan pasien, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, harus menjadi fondasi dalam seluruh proses pelayanan, mulai dari pendaftaran pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pelayanan obat, hingga proses administrasi dan pengelolaan keuangan.
Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUDZA juga memiliki tanggung jawab strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan berintegritas.
“Pendidikan tidak boleh dipisahkan dari pelayanan. Kualitas pelayanan hari ini akan menjadi bagian dari proses pembelajaran tenaga kesehatan untuk masa depan,” ujarnya.
Demikian pula dalam bidang penelitian. Menurut Muhazar, rumah sakit modern harus berkembang berdasarkan evidence-based medicine dan evidence-based management.
Penelitian, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai laporan akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi inovasi pelayanan, peningkatan mutu, efisiensi, keselamatan pasien, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi di RSUDZA harus diukur berdasarkan dampaknya. Ukurannya bukan hanya tersedianya dokumen reformasi birokrasi, tetapi juga sejauh mana waktu tunggu pasien semakin pendek, pelayanan semakin mudah, pengaduan semakin cepat diselesaikan, penggunaan anggaran semakin efektif, potensi korupsi semakin kecil, dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit semakin meningkat.
Muhazar menambahkan, pembangunan Zona Integritas juga harus menjadi instrumen konkret dalam mencegah korupsi. Integritas harus diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan obat, pelayanan kepada pasien, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, serta seluruh rantai pengambilan keputusan.
“Pembangunan WBK dan WBBM bukan sekadar mengejar predikat. Predikat adalah konsekuensi dari perubahan, bukan tujuan akhir perubahan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, tujuan akhirnya adalah membangun institusi yang bersih, profesional, transparan, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang bermutu.
Kegiatan evaluasi oleh tim dari Kementerian PANRB dan Inspektorat Aceh tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh proses reformasi birokrasi di RSUDZA benar-benar bergerak dari pendekatan administratif menuju pendekatan substantif yang memberikan dampak.
RSUDZA diharapkan mampu membuktikan bahwa rumah sakit pemerintah dapat dikelola dengan standar tata kelola modern, integritas tinggi, pelayanan profesional, serta orientasi kuat terhadap kepentingan masyarakat.[]








