Senin, September 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

'Pesimistis KPK Mampu Tangkap Harun Masiku'

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (27/04/2022) - 20:01 WIB
in NASIONAL
0
Gedung KPK (ilustrasi)

Sudah dua tahun berlalu dan pandemi mereda, KPK belum juga menangkap Harun Masiku.

oleh Rizkyan Adiyudha


Tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku hingga kini masih buron. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pun mengaku pesimistis bahwa KPK mampu menangkap mantan kader PDIP itu.


“Pesimistis terus terang saja untuk bisa ditangkap HM oleh pimpinan periode sekarang ini. Ya kita tunggulah,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (27/4/2022).


Boyamina mengaku tidak melihat ada niat KPK untuk menangkap Harun Masiku. Padahal, dia mengatakan, MAKI sempat memiliki informasi keberadaan Harun di luar negeri namun tidak ditindaklanjuti KPK.


Dia melanjutkan, eks pegawai KPK Harun Al Rasyid juga pernah membocorkan posisi Harun Masiku. Namun, sambung dia, lagi-lagi informasi itu tidak ditindaklanjuti KPK.


“Tetapi perlu kita ingatkan jangan kemudian seperti putus asa begitu. Dan kesan hanya retorika akan nangkap-nangkap tapi kemudian tidak nyata gitu,” katanya.


KPK pada hari ini mengaku masih belum mengetahui keebradaan tersangka buron, Harun Masiku. Namun, lembaga antirasuah itu mengaku akan tetap berusana memburu tersangka kasus 


“Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu, kami juga belum tahu lokasinya di mana,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakart, Rabu.


Dia mengatakan, KPK tetap akan mencari keberadaan Harun. Dia menegaskan, KPK juga tidak berniat menghentikan penyidikan perkara Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Marwata menegaskan, penetapan Harun sebahai teesangka telah dilakukan berdasarkan keterangan, bukti dan peran tersangka secara jelas. Ia memastikan, bahwa KPK bakal segera menahan Harun Masiku cepat atau lambat jila sudah diketahui posisinya.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menambahkan, KPK tetap akan memburu Harun Masiku. Pengejaran serupa juga bakal dilakukan terhadap tersangka kasus lain yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Soal DPO kami enggak bicara Harun Masiku atau siapa, tetapi ini kewajiban kami untuk melakukan pencarian,” katanya.


Dia mengatakan, KPK mengaku bersyukur atas semakin redanya pandemi secara global. Inspektur Jendral Polisi itu melanjutkan, meredanya pandemi akan membuka akses bagi KPK untuk memburu Harun Masiku baik di dalam maupun luar negeri.


“Kami bersukur situasi pandemi terus menurun dan mudah-mudahan akan hilang dan ini membuat kami sebagai penyidik mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari (Harun) baik di dalam dan luar negeri,” katanya.


Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam DPO oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.


Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful. Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan.


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: Harun Masikuharun masiku buronkomisi pemberantasan korupsikpkkpk tak tangkap harun masiku
ShareTweetPin
Previous Post

Selama Mudik 2022, BMKG Berikan Informasi Cuaca Terkini di Tiga Jalur Mudik

Next Post

Aksi Rusia Setop Gas ke Polandia Bentuk Pemerasan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.