Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Peralihan Pelat Nomor Putih Dilakukan Bertahap

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 15:13 WIB
in NASIONAL
0
Personel Satuan Lalulintas Kepolisian Polres Aceh Barat menata pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). Untuk menunjang sejumlah kebijakan lalu lintas, Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri) melakukan ubahan warna pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kendaraan yang ganti pelat adalah kendaraan yang lima tahunan dan kendaraan baru.

 JAKARTA — Untuk menunjang sejumlah kebijakan lalu lintas, Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri) melakukan ubahan warna pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sehingga, seluruh kendaraan bermotor nantinya akan menggunakan pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.


Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, peralihan format pelat nomor itu akan dilakukan secara bertahap. “Penerapanya berlaku pada tahun ini tapi belum pada semua kendaraan,” kata Yusri Yunus dikutip dari website Korlantas Polri pada Jumat (20/5/2022).


Dasar hukum atas perubahan pelat nomor itu sendiri tertuang dalam pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor milik perseorangan, badan hukum dan badan internasional.


Jika seluruh persiapan peralihan telah rampung, maka regulasi ini akan mulai diterpkan pada Juni 2022. Menurutnya, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus menggunakan TNKB baru seperti kendaraan dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.


“Kendaraan yang ganti pelat adalah kendaraan yang lima tahunan itu, sama kendaraan yang baru. Jadi, bertahap ini yang pelat nomor putih,” ujarnya.


Soal peralihan format ini, ia pun menekankan bahwa tidak ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Artinya, biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak yang telah berlaku sebelumnya.


Ubahan format pelat nomor ini sendiri dilakukan karena Korlantas Polri akan menerapkan teknologi automatic number-plate recognition (ANPR). Agar penerapanya bisa berjalan dengan optimal dan akurat dalam tiap kondisi, maka setiap kendaraan diwajibkan menggunakan pelat nomor dengan warna dasar yang lebih mencolok.


 

Sumber: Republika

Tags: biaya pelat nomor putihganti pelat nomor putihpelat nomor putihpelat nomor putih berlaku junisyarat ganti pelat nomor
ShareTweetPin
Previous Post

'KIB Adalah Bagian Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin'

Next Post

Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng Manusia tak Takut Bersuara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dan Kuasai Bahasa Korea

Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dan Kuasai Bahasa Korea

Selasa (06/10/2026) - 17:40 WIB
Wagub Dek Fadh Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen-Aceh Utara

Wagub Dek Fadh Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen-Aceh Utara

Selasa (06/10/2026) - 17:34 WIB
Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM

Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM

Selasa (06/10/2026) - 17:30 WIB
Lewat Bunda Bercerita, Nuri Farisal Tumbuhkan Minat Baca Anak Sabang

Lewat Bunda Bercerita, Nuri Farisal Tumbuhkan Minat Baca Anak Sabang

Selasa (06/10/2026) - 17:17 WIB
Aceh Tak Mau Lagi Hanya Jual Bahan Mentah, AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

Aceh Tak Mau Lagi Hanya Jual Bahan Mentah, AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

Selasa (06/10/2026) - 15:07 WIB
UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Selasa (06/10/2026) - 15:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.