Nagan Raya – Pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya menyatakan kesiapan untuk mendampingi satuan pendidikan dalam menyukseskan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.
Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dari gerakan kolaboratif untuk memastikan program Jam Nol dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah, ramah anak, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Nagan Raya, Tunario, mengatakan pihaknya siap mengawal penerapan Perbup tersebut dan memastikan pelaksanaannya berjalan di seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Nagan Raya.
“Kita pengawas siap mengawal Perbup Jam Nol ini dan memastikan berjalan pada satuan pendidikan di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Nagan Raya,” kata Tunario.
Dalam pelaksanaannya, pengawas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mendampingi kepala sekolah dan guru dalam merancang kegiatan, menyesuaikan aktivitas dengan usia peserta didik, mengidentifikasi kendala, serta memperbaiki praktik yang masih perlu diperkuat.
Jam Nol dilaksanakan selama 15 menit, yakni pukul 07.45 – 08.00 WIB, sebelum pembelajaran formal dimulai. Kegiatan tersebut disusun melalui enam tema harian, yaitu upacara bendera, literasi bahasa, numerasi, literasi budaya, literasi religi, serta olahraga dan gotong royong.
Bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi, budaya, sarana, dan kebutuhan masing-masing sekolah. Namun, tujuan, sasaran, durasi, tema, keselamatan, partisipasi, dan martabat peserta didik harus tetap dijaga.
Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Ardiansyah, mengapresiasi kesiapan para pengawas untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pengawas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan dan praktik di sekolah. Kehadiran pengawas bukan sekadar untuk memeriksa administrasi, tetapi mendampingi sekolah agar Jam Nol dilaksanakan dengan baik, bermutu, dan terus mengalami perbaikan,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, pemantauan Jam Nol perlu diarahkan pada tiga lapis utama, yakni patuh, bermutu, dan berubah.
Patuh berarti kegiatan terlaksana sesuai dengan ketentuan. Bermutu berarti peserta didik aktif, aman, dihargai, dan memperoleh pengalaman yang relevan. Sementara berubah berarti mulai terlihat tumbuhnya kebiasaan positif, kedisiplinan, minat membaca, kemampuan bernalar, kepedulian, serta semangat gotong royong.
Ia menambahkan, dokumentasi tetap diperlukan sebagai salah satu bukti pelaksanaan, tetapi bukan menjadi tujuan utama. Keberhasilan Jam Nol harus dilihat dari kualitas interaksi, pengalaman peserta didik, perubahan kebiasaan, serta konsistensi sekolah dalam melakukan perbaikan.
Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan MPD diharapkan dapat menjadikan Jam Nol sebagai gerakan bersama untuk memperkuat karakter, kesiapan belajar, literasi, numerasi, dan budaya mutu di seluruh satuan pendidikan.
“Perbup memberikan arah, Dinas memberikan daya gerak, pengawas mendampingi, guru menghidupkan kegiatan, dan MPD menjaga mutunya. Sebelum bel berbunyi, mutu sudah dimulai,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pendidikan di Nagan Raya membutuhkan kolaborasi seluruh satuan pendidikan.
“Kabupaten yang hebat tidak dibangun oleh satu sekolah yang hebat, tetapi oleh seluruh satuan pendidikan yang saling menguatkan,” pungkasnya.[]








