Anggota Kompolnas menilai Polri siap siaga dalam penanganan kasus mafia minyak goreng
JAKARTA – Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menilai tindakan Polri dalam penanganan kelangkaan minyak goreng masih di dalam koridor dan ketentuan yang berlaku. Tindakan Polri tersebut, dianggap Dawam, untuk menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok menjelang Lebaran.
“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” kata Dawam dalam keterangan, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, Polri telah berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
“Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini,” katanya.
Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
“Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan setelah hari raya nanti,” ujarnya.
Bareskrim Polri mengungkap hasil penindakan hukum terkait minyak goreng di jajaran Direktorat Reskrimsus Polda. Tercatat ada 18 penindakan, mulai dari tidak ada izin edar hingga melakukan penimbunan minyak goreng.
Sumber: Republika










