Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Pinjam Rp 5,7 Triliun ke World Bank untuk Rehabilitasi Mangrove

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 07:00 WIB
in NASIONAL
0
Prosesi penanaman dan perawatan Konservasi Mangrove Park yang berada di Desa Sekubang, Kalimantan Barat.

Negosiasi utang denganpihak World Bank rencananya digelar pada 12 April.

JAKARTA — Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono mengakui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengajukan pinjaman dana sebesar 400 juta dolar AS atau Rp 5,7 triliun ke World Bank, untuk pembiayaan rehabilitasi mangrove. Utang itu sebagian akan dibayar menggunakan dana hasil perdagangan karbon mangrove.

“Kemenkeu sedang memproses dana pinjaman dari World Bank. Anggaran yang sedang diproses 400 juta dolar AS. Peminjaman ini dari Kemenkeu dan dialokasi untuk rehab mangrove,” kata Hartono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Dana pinjaman itu, kata dia, akan digunakan untuk pembiayaan proses rehabilitasi mangrove di lahan seluas 600 hektare di empat provinsi hingga 2024. Hartono menyebut, pihak Kemenkeu diagendakan melakukan negosiasi dengan pihak World Bank pada 12 April mendatang.


Apabila negosiasi sukses dan besaran dana pinjaman disetujui, barulah kedua pihak membuat dokumen kesepakatan. Setelah itu, barulah Kemenkeu menyalurkan dananya ke BRGM dan juga Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) KLHK.

“Untuk tahun ini kami masih ragu, apakah (dana itu) bisa dieksekusi karena prosesnya masih agak panjang,” ujar Hartono.

Hartono mengeklaim, sebagian utang itu akan dibayarkan dari hasil perdagangan karbon bakau yang seluas 600 hektare itu. “Sebagian akan dikembalikan dari hasil perdagangan karbon. Sebagian lagi pakai mekanisme pengembalian utang seperti biasa,” ujar Hartono.

Ia menambahkan, selain dana pinjaman, sebenarnya terdapat empat skema lain yang digunakan pihaknya untuk mendapatkan dana rehabilitasi mangrove. Pertama, dari APBN. Kedua, dari dana CSR yang terus mengalir setiap tahun meski dananya tidak besar. Ketiga, skema investasi rehabilitasi mangrove, meski masih harus menunggu regulasinya rampung. Keempat, dari dana hibah.

Sumber: Republika

Tags: KemenkeuMangroveWorld Bank
ShareTweetPin
Previous Post

Hassan Wirajuda: Indonesia Semestinya Bisa Lebih Tegas Atas Agresi Rusia

Next Post

Ratusan Mahasiswa Boikot Google dan Amazon karena Dukung Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Rabu (13/05/2026) - 14:35 WIB
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh: Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Kemenag Aceh Gelar Rukyatul Hilal Iduladha 1447 H di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Rabu (13/05/2026) - 13:41 WIB
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

Selasa (12/05/2026) - 21:54 WIB
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Selasa (12/05/2026) - 21:51 WIB
Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Selasa (12/05/2026) - 21:48 WIB
Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Selasa (12/05/2026) - 17:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.