Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Legislator PDIP: Omong Kosong

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 00:01 WIB
in NASIONAL
0
Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022).

Legislator menilai aplikasi PeduliLindungi justru tekan kasus Covid di Indonesia

 JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Rahmad mengatakan, tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah omong kosong.


“Penggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta Senin (18/4/2022).


Rahmad merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. 


Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. “Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,” kata Rahmad.


Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. 


Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi. “Jadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,” ucap Rahmad.


Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik. Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.


“Aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,” kata Siti Nadia.


Siti Nadia mengatakan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masifberdampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans. Kementerian Kesehatan memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman. Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: aplikasi PeduliLindungiaplikasi PeduliLindungi langgar HAMpedulilindungi
ShareTweetPin
Previous Post

Nama Rossa dan Yosi Project Pop Muncul dalam Penyidikan DNA Pro

Next Post

Zelenskiy Sebut Rusia Ingin Hancurkan Seluruh Donbas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

Rabu (03/06/2026) - 15:48 WIB
Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Rabu (03/06/2026) - 15:40 WIB
Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Selasa (02/06/2026) - 22:47 WIB
Aceh Posisi 5 Penyumbang Inflasi Terbesar di Indonesia

Inflasi Aceh Mei 2026 Capai 0,60 Persen, Harga Pangan Jadi Pendorong Utama

Selasa (02/06/2026) - 22:25 WIB
391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

Selasa (02/06/2026) - 16:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.