Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PB IDI Temui Panglima TNI, Bahas Status Dokter Terawan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (25/04/2022) - 04:15 WIB
in NASIONAL
0
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Panglima mempertanyakan soal keanggotan dr Terawan dalam IDI.

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kunjungan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, dr Adib memperkenalkan pengurus baru PB IDI yang terpilih pada Muktamar di Aceh beberapa waktu lalu, dan membahas soal status dr Terawan Agus Putranto.

“Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah yang harus kita emban,” kata dr Adib dalam video yang diunggah di kanal Youtube Jenderal Andika Perkasa, Ahad (24/4).

Andika kemudian mempertanyakan soal keanggotan dr Terawan dalam IDI. “Jadi mengeluarkan (dokter Terawan) dari IDI ya keanggotan?” tanya Andika kepada dr Adib.

Menjawab pertanyaan itu, dr Adib menjelaskan bahwa status keanggotan dr Terawan adalah pemberhentian tetap. Artinya, masih ada ruang jika dr Terawan berkenan kembali menjadi anggota IDI. “Jadi pemberhentian tetap. Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup, pak. Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali,” ungkap dokter Adib.

“Kita akan kuatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapapun yang mau masuk, pasti akan kita terima,” sambungnya.

Merespons hal itu, Andika menegaskan, TNI selalu berpegang pada peraturan perundangan. Dia menuturkan, pihaknya pun akan mengikuti keputusan IDI, termasuk soal izin praktik dr Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Ya Dokter Adib kan tahu sendirilah kalau kita kan selalu berpegang kepada peraturan perundangan. Jadi IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah melekat didirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati,” jelas Andika.

“Kita ikut, tinggal nanti kami apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apapun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD. Kalau soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami itu pun juga kita akan ikut aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian ini terkait dengan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan oleh mantan Menteri Kesehatan itu.

Keputusan MKEK tersebut baru dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI di Aceh 21-25 Maret 2022 kemarin. Sebenarnya keputusan MKEK sudah final dan wajib dilaksanakan oleh PB IDI dan perhimpunan spesialis yang terkait, sesuai AD/ART IDI.

“dr. Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, itu salah satu keputusan Muktamar XXXI IDI di kota Banda Aceh,” ujarnya, Sabtu (26/3/2022).

Sumber: Republika

Tags: dokter terawanidi bahas dokter terawanjenderal andikapb idipb idi temui panglima
ShareTweetPin
Previous Post

Spanyol Berjanji Penyelidikan Spyware Pegasus Transparan

Next Post

Muzani Tegaskan Prabowo Bakal Maju Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.