Jumat, September 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Payton Gendron, Remaja Penembak di AS Terancam Dipenjara Maksimal Seumur Hidup

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 14:06 WIB
in INTERNASIONAL
0
Orang-orang berpelukan di luar tempat kejadian setelah penembakan di supermarket pada Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.

Menurut Jaksa Wilayah Erie John J. Flynn, Gendron didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Pihak berwenang mengatakan ketika tersangka tiba di toko sekitar pukul 14.30 waktu setempat, dia bersenjata lengkap, mengenakan perlengkapan taktis, helm, dan memiliki kamera yang menyiarkan langsung tindakannya.


“Tersangka menggunakan senjata serbu,” kata Flynn.


Gendron diduga merilis manifesto yang membahas soal pengurangan populasi warga kulit putih. Penyelidik sedang meninjau manifesto setebal 180 halaman yang diposting online. Penulis manifesto mengatakan dia membeli amunisi tetapi tidak serius merencanakan serangan sampai Januari.


Kemudian dia juga membahas tentang pengurangan jumlah warga kulit putih. Sebagian dari dokumen ditulis dalam bentuk tanya jawab. Penulis manifesto menggambarkan dirinya sebagai seorang fasis, supremasi kulit putih, dan anti-Semit.


Dikutip CNN, Gendron didakwa pada Sabtu malam di hadapan Hakim Ketua Pengadilan Kota Buffalo Craig Hannah. “Dia mengaku tidak bersalah,” kata Hannah.


Jika terbukti bersalah, Gendron akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Selain itu, kemungkinan ia akan menerima banyak tuduhan lain.


“Kantor saya bekerja sama dengan Kantor Kejaksaan AS dan mitra kami dalam penegakan hukum terhadap potensi terorisme dan kejahatan rasial. Ini adalah penyelidikan aktif dan tuduhan tambahan dapat diajukan,” ujar Flynn dalam sebuah pernyataan.


Gendron akan kembali ke pengadilan pada Kamis 19 Mei untuk sidang kejahatan. Sebelumnya, Gendron mengenakan perlengkapan militer dan melakukan siaran langsung dengan kamera helm melepaskan tembakan dengan senapan di supermarket Tops Friendly Market di Buffalo, New York, pada Sabtu (14/5). Dia membunuh 10 orang dan melukai tiga lainnya karena sentimen rasial dan melakukan ekstremisme.


Polisi mengatakan remaja yang diidentifikasi Payton Gendron menembak 11 orang kulit hitam dan dua korban kulit putih sebelum menyerah kepada pihak berwenang dalam amukan yang disiarkan langsung di Twitch. Dalam sebuah pernyataan, Twitch mengatakan bahwa perusahaan mengakhiri transmisi siaran Gendron kurang dari dua menit setelah pembantaian dimulai.

Sumber: Republika

Tags: Payton Gendronpayton gendron tembak wargapenembakan Payton Gendronpenembakan supermarket
ShareTweetPin
Previous Post

Payton Gendron, Remaja Penembak di AS Pernah Ancam Tembak Teman Sekolah

Next Post

Menlu Rusia Tuduh Barat Deklarasikan Perang Hibrida

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Kamis (17/09/2026) - 18:15 WIB
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Kamis (17/09/2026) - 18:11 WIB
Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kamis (17/09/2026) - 18:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.