Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pakar: Pemerintah Harusnya Tutup Situs Judi Online, Bukan Sekadar Blokir

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (26/08/2023) - 16:25 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi judi online. Pemerintah diminta menutup situs judi online bukan hanya sekadar memblokirnya.

#image_title

 JAKARTA — Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia (UI), Edmon Makarim, melihat upaya pemblokiran situs-situs judi online yang dilakukan pemerintah sebagai hal lucu. Sebab, menurut dia, yang semestinya pemerintah lakukan bukan hanya sekadar memblokir jalan menuju ke situs tersebut, melainkan benar-benar menutup situsnya. 


“Itu yang lucunya kita. Kok berpikirnya cuma blokir kalau ada situs ilegal. Kalau blokir kan cuma jalan ke sana yang ditutup. Shutdown dong situsnya. Berarti dihapuskan dia, nama domainnya hilang, datanya hilang. Terus ketemu nih siapa penyelenggaranya yang bertanggung jawab. Minta penghapusan data pribadi,” ujar Edmon dalam diskusi daring, Sabtu (26/8/2023).


Dia juga menyoroti sisipan iklan-iklan judi online yang menjadi gerbang masuk orang ke perjudian. Di mana, ketika seseorang menggunakan internet lewat ponsel pribadinya, iklan tersebut tiba-tiba datang dari situs ataupun sisipan dari operator nomor ponselnya. Edmon mempertanyakan pihak mana yang dapat bertanggung jawab atas konten-konten iklan tersebut, yang saat ini masih belum jelas.


“Siapa yang bertanggung jawab terhadap konten iklan itu, yang bertentangan dengan hukum. Itu jadi hal yang penting juga untuk dilihat,” kata Edmon.


Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, perputaran uang judi, baik online maupun konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan perputaran uang judi signifikan terlihat dari tahun 2021 ke 2022, dari sebelumnya di angka Rp 57 triliun menjadi Rp 81 triliun.


“Memang perputaran uang judi online ini, termasuk juga judi konservatif, itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat di angka tahun 2021 itu perputaran yang kita lihat ada Rp 57 triliun. Naik signifikan di 2022 menjadi Rp 81 triliun,” ujar Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah.


Dia menerangkan, judi online sudah merasuki berbagai kalangan. Gambaran mengenai hal itu dia dapatkan berdasarkan laporan-laporan terkait judi online yang masuk ke PPATK. Dia mengambil data laporan transaksi keuangan mencurigakan yang mengalami lonjakan nyaris tiga kali lipat pada 2021 ke 2022. 


“Dari 2021 kasus perjudian itu laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan itu ada 3.446. Itu pada 2022 berkali lipat menjadi 11.222. Nah di 2023 ini, Januari ada laporan transaksi keuangan mencurigakan 916, Februari 831, di Mei itu ada 1.096,” kata dia.


Natsir menjelaskan, jumlah uang per transaksi yang terkait dengan judi online beragam. Untuk pemain jumlah transaksi mulai dari puluhan ribu hingga puluhan juta. Tak sedikit dari mereka yang menggunakan e-wallet atau dompet digital sebagai tempat transaksi. Sementara di level bandar, mereka mengirimkan nominal yang lebih besar lagi kepada orang yang levelnya berada di atas mereka.


 

Sumber: Republika

Tags: iklan judi onlinejudi onlinesitus judi online
ShareTweetPin
Previous Post

Operasi Pasar Elpiji Pemkab Aceh Besar Didistribusikan 280 Tabung Gas Melon di Simpang Tiga

Next Post

CEO Selangor FC: Persiraja Salah Satu Tim Terbesar di Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.