Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pakar Ingatkan Relaksasi Aturan Bermasker Perlu Disertai Kewaspadaan

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 00:13 WIB
in NASIONAL
0
Seorang pedagang mengenakan masker di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pakar ingatkan risiko penularan Covid-19 meningkat tanpa pemakaian masker. Ilustrasi.

Pakar ingatkan risiko penularan Covid-19 meningkat tanpa pemakaian masker

BANJARMASIN – Relaksasi aturan penggunaan masker perlu disertai dengan kewaspadaan agar tidak menimbulkan euforia yang dapat memicu peningkatan risiko penularan virus corona. Pernyataan ini disampaikan anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin.


Dia menekankan kewaspadaan tetap diperlukan karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. “Perlu diingat secara global pandemi masih terjadi, meski di Indonesia sendiri kondisinya terus membaik,” kata dia di Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).


Muttaqin mencontohkan, kebijakan Inggris dan Amerika Serikat mencabut protokol kesehatan telah memicu peningkatan kasus penularan virus corona dan kasus kematian akibat Covid-19. Dia mengutip OurWorld in Data yang menunjukkan pada Mei 2022 angka kasus harian Covid-19 rata-rata lebih dari 80 ribu di Amerika Serikat dan 10 ribu lebih di Inggris serta angka kasus kematian harian rata-rata 381 di Amerika Serikat dan 158 di Inggris.


Sedangkan di Indonesia, angka kasus Covid-19 harian rata-rata sudah 259 dan kasus kematian hariannya sudah di angka 13. Menurutnya peningkatan kembali angka kasus infeksi virus corona di Amerika dan Inggris setelah pencabutan protokol kesehatan menunjukkan bahwa risiko penularan Covid-19 meningkat tanpa pemakaian masker.


“Pemakaian masker di ruang terbuka masih dibutuhkan karena masih ada risiko penularan Covid-19,” katanya.


Menurut Muttaqin, semestinya kebijakan Pemerintah Indonesia membolehkan warga melepas masker di ruang terbuka diputuskan berdasarkan kondisi penularan Covid-19 satu sampai dua bulan setelah libur Lebaran. “Itu berpijak pada pengalaman dua tahun pandemi, di mana setelah liburan panjang selalu diikuti dengan lonjakan kasus, baik saat libur Lebaran maupun liburan akhir tahun,” kata lulusan Universitas Birmingham Inggris itu.


Cakupan vaksinasi yang tahun ini sudah tinggi tidak bisa sepenuhnya menjamin peningkatan kasus penularan Covid-19 tidak terjadi lagi. “Vaksinasi tidak menjamin dan mencegah terjadinya peningkatan penularan, kecuali dengan diterapkannya protokol kesehatan,” katanya.


Pemerintah pusat sudah memperbolehkan warga tidak memakai masker di tempat terbuka, tetapi tetap mewajibkan penggunaan masker di tempat tertutup dan sarana transportasi. Selain itu, pemerintah menganjurkan warga dalam kelompok rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan komorbid serta orang-orang yang sedang sakit tetap mengenakan masker saat berada di tempat umum.

Sumber: Republika

Tags: kebijakan pelonggaran maskerpelonggaran kebijakan maskerpelonggaran maskerpelonggaran pemakaian maskerpelonggaran penggunaan maskerrelaksasi masker
ShareTweetPin
Previous Post

WHO Desak Rusia Beri Akses Medis ke Wilayah Ukraina yang Terkepung

Next Post

Wapres Ingin Indonesia Mencontoh Transformasi Ekonomi Korsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.