Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

PADI Kecam Perusakan Sekretariat LPM Dinamika oleh OTK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (07/09/2022) - 21:15 WIB
in DAERAH
0
PADI Kecam Perusakan Sekretariat LPM Dinamika oleh OTK

Kondisi sekretariat LPM Dinamika UINSU usai diacak-acak orang tidak dikenal. Foto: Dinamika

MEDAN – Persatuan Alumni Dinamika (PADI) mengecam perusakan Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), Rabu (7/9/2022). Perusakan itu diduga terkait pemberitaan pungutan liar saat PBAK di salah satu fakultas di UINSU.

Informasi yang diterima, perusakan terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Akibatnya, fasilitas yang ada di dalam Sekretariat LPM Dinamika rusak, seperti kaca jendela pecah dan fasilitas lainnya berhamburan ke lantai.

Ketua PADI, Dhanu Nugroho Susanto, menyesalkan tindakan OTK tersebut yang melakukan perusakan sekretariat karena pemberitaan. Menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan dalam berita itu dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan yang dilakukan OTK itu, yakni melakukan perusakan sekret LPM Dinamika,” kata Dhanu dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam.

Dhanu menyampaikan, perusakan kantor media adalah bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

Dhanu menyampaikan bahwa tugas-tugas kejurnalistikan yang selama ini dilakukan wartawan LPM Dinamika dilindungi oleh undang-undang, sehingga semua pihak tidak bisa serta-merta melakukan perusakan atau meneror gara-gara pemberitaan.

Alumni Dinamika, kata Dhanu, sangat prihatin terhadap peristiwa ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada wartawan LPM Dinamika untuk terus menjalankan tugas kejurnalistikan di dalam maupun di luar kampus.

Dhanu mendesak satuan pengamanan kampus untuk mengusut peristiwa ini hingga terang benderang. Di sisi lain, Dia juga meminta pihak rektorat untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perusakan tersebut.

“Kita alumni sudah sepakat mendukung adek-adek Dinamika. Ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus diberi sanksi oleh pihak rektorat,” demikian Dhanu.[]

Tags: Lpm dinamikamedan sumutpers mahasiswauinsu
ShareTweetPin
Previous Post

Mengenang Sejarah dari Rumoh Cut Nyak Dhien

Next Post

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.