Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pabrik di Tangerang Terindikasi Picu Polusi, Zaki: Dugaan Saya Kendaraan Bermotor

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (25/08/2023) - 19:32 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

#image_title

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

 BOGOR — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara mengenai adanya pabrik di wilayahnya yang terindikasi menyebabkan polusi udara. Menurut Zaki, tidak semua pabrik di Kabupaten Tangerang mengeluarkan asap yang menjadi pemicu polusi di Jabodetabek.


“Kemudian, (pabrik) yang spesifik misalnya seperti pengolahan bijih besi akan dipantau setiap saat,” ujar Zaki kepada Republika.co.id saat ditemui usai mengisi ‘Koordinasi dan Peningkatan Hubungan Jurnalis’ di Villa Bukit Pinus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).


 

Zaki menjelaskan, polusi pembakaran sampah yang terjadi di kabupaten Tangerang karena terbatasnya armada sampah dan pusat pengolahan pemusnahan sampah. Oleh karena itu, saat diundang di acara Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Zaki mengaku, telah meminta bahwa pemerintah pusat untuk ikut mengurusi masalah pengelolaan sampah sekaligus cara pemusnahannya.


 

“Karena dugaan saya polusi ini dari kendaraan bermotor. Coba lihat saat Covid-19, langit Jakarta dan Kabupaten Tangerang biru. Tetapi begitu aktivitas dimulai, ya sudah ada polusi lagi,” kata ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta tersebut.


 

Kendati demikian, untuk mengatasi polusi di Kabupaten Tangerang, Zaki mengaku,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara tidak langsung telah melakukan konservasi tanaman mangrove. Pasalnya, mangrove adalah salah satu varietas tanaman yang bisa menghirup karbondioksida tiga kali lipat dibandingkan tumbuhan yang lain.


 

Diharapkan kalau mangrove terus ditanam maka bisa mengurangi pencemaran udara. Tak hanya itu, menurut Zaki, Pemkab Tangerang juga menargetkan knalpot kendaraan bermotor bisa dikalibrasi atau diukur ulang oleh petugas berwenang.


 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Empat orang di Tangerang malah dijadikan tersangka pembakaran limbah elektronik.

Sumber: Republika

Tags: ahmed zaki iskandarpabrik di tangerangpolusi udara di jabodetabekpolusi udara di tangerang
ShareTweetPin
Previous Post

Denmark Ajukan RUU untuk Larang Aksi Pembakaran Alquran

Next Post

G-7 Kecam Keras Aksi Korut Luncurkan Satelit Pakai Rudal Balistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WALHI Aceh Nilai Raqan RTRW Aceh Jadi Karpet Merah Investasi Ekstraktif

WALHI Aceh Nilai Raqan RTRW Aceh Jadi Karpet Merah Investasi Ekstraktif

Selasa (18/08/2026) - 14:20 WIB
Di Malam Resepsi HUT RI, Wali Kota Sabang Titip Pesan untuk Generasi Muda

Di Malam Resepsi HUT RI, Wali Kota Sabang Titip Pesan untuk Generasi Muda

Selasa (18/08/2026) - 14:17 WIB
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Selasa (18/08/2026) - 13:49 WIB
Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Senin (17/08/2026) - 21:21 WIB
Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Senin (17/08/2026) - 21:04 WIB
Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Senin (17/08/2026) - 20:57 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.