Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (18/08/2026) - 13:49 WIB
in DAERAH
0
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Ilustrasi hubungan sejenis. Foto: (dok. iStock)

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menetapkan Kepala Inspektorat berinisial FD (58) dan pasangan sesama jenis AM (22) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran syariat Islam. Keduanya kini telah ditahan selama 20 hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai ada pria tidak dikenal masuk ke Kantor Inspektorat setelah jam kerja berakhir.

Atas laporan tersebut, Rizal kemudian menurunkan satu regu petugas untuk menjalankan operasi. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.

“Dalam ruangan kerja pimpinan, ditemukan Saudara FD, umur 58 tahun, pekerjaan PNS Pemerintah Kota Banda Aceh, bersama AM, 22 tahun, mahasiswa salah satu universitas swasta di Banda Aceh,” kata Rizal dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2026).

Rizal menyebutkan, bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, diantaranya kasur lipat. Adapun barang bukti lainnya belum bisa diungkap ke publik lantaran masih dalam proses penyidikan.

“Ada barang bukti kasur lipat, itu salah satu yang kita amankan,” jelas Kasatpol PP dan WH Muhammad Rizal.

Rizal menjelaskan, keduanya diduga melanggar Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan bukti awal yang cukup, FD dan AM langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan, tersangka FD dan AM menjalani penahanan 20 hari ke depan terhitung sejak Minggu, 16 Agustus 2026.[]

Tags: acehHubungan sesama jeniskepala inspektorat banda acehPemko Banda Acehsatpol pp dan wh
ShareTweetPin
Previous Post

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Next Post

Di Malam Resepsi HUT RI, Wali Kota Sabang Titip Pesan untuk Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WALHI Aceh Nilai Raqan RTRW Aceh Jadi Karpet Merah Investasi Ekstraktif

WALHI Aceh Nilai Raqan RTRW Aceh Jadi Karpet Merah Investasi Ekstraktif

Selasa (18/08/2026) - 14:20 WIB
Di Malam Resepsi HUT RI, Wali Kota Sabang Titip Pesan untuk Generasi Muda

Di Malam Resepsi HUT RI, Wali Kota Sabang Titip Pesan untuk Generasi Muda

Selasa (18/08/2026) - 14:17 WIB
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hubungan Sejenis 

Selasa (18/08/2026) - 13:49 WIB
Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Senin (17/08/2026) - 21:21 WIB
Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Senin (17/08/2026) - 21:04 WIB
Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Senin (17/08/2026) - 20:57 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.