Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun. Perdamaian tersebut dinilai penting untuk diwariskan kepada generasi penerus.
“Untuk kita wariskan kepada generasi penerus,” kata Mualem dalam imbauannya, Kamis (14/8/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) mengatakan, imbauan tersebut juga disampaikan Gubernur melalui sebuah video yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Aceh.
“Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,” kata Ampon Man yang juga merupakan salah satu tokoh perdamaian Aceh.
Menurut Ampon Man, pada momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Gubernur Mualem juga mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai.
“Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” ujarnya.
Ampon Man menjelaskan, peringatan Hari Damai Aceh setiap 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh. Tanggal tersebut menandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
Menurut dia, kesepakatan damai tersebut bukan semata-mata mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun, tetapi juga menjadi landasan untuk menata masa depan Aceh.
“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya, ada jiwa Aceh, bukan sekadar mengakhiri konflik,” kata Ampon Man.
“Di situ ada cita-cita, ada ruang untuk menata Aceh yang lebih baik dan bermartabat yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” lanjutnya.
Meski demikian, Ampon Man mengakui perjalanan perdamaian Aceh tidak sepenuhnya berlangsung mulus sesuai harapan. Di satu sisi, pembangunan Aceh berjalan dengan sejumlah perubahan yang diperkuat melalui sistem politik baru pascaperdamaian.
“Seperti keberadaan lembaga Wali Nanggroe, dan juga adanya partai politik lokal, dan dana otonomi khusus,” katanya.
Namun, di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh tetap terjadi. Berbagai persoalan politik lokal juga turut mewarnai perjalanan perdamaian tersebut.
“Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,” ujar Ampon Man.
Ampon Man menilai, persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian saat ini bukan sekadar bagaimana memperingati Hari Damai Aceh secara seremonial. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan substansi perdamaian diwujudkan secara konkret.
“Namun bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna,” katanya.
Salah satu hal yang kini dinantikan, menurut Ampon Man, adalah proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah berjalan. Ia menilai hasil revisi tersebut akan menjadi salah satu ukuran sejauh mana cita-cita perdamaian dan harapan masyarakat Aceh benar-benar diwujudkan.
“Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,” ujarnya.
Karena itu, momentum Hari Damai Aceh ke-21 diharapkan tidak berhenti pada peringatan dan seruan menjaga perdamaian, tetapi menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat substansi perdamaian serta mewujudkan Aceh yang aman, bermartabat, adil, dan sejahtera.[]








