Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mahfud MD ke Didu: Mau Dijerat dengan UU Berapa Deddy dan Pelaku LGBT?

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 06:56 WIB
in NASIONAL
0
Kicauan Mahfud MD menjawab Said Didu terkait LGBT.

Mahfud menilai LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum.

JAKARTA — Menteri Polhukam Mahfud MD merespons tanggapan mantan sekretaris BUMN Said Didu tentang isu podcast Deddy Corbuzier terkait LGBT.  Mahfud mengatakan, pemahaman Didu bukan pemahaman hukum. Ia lalu bertanya dengan pasal apa Deddy dan pelaku LGBT bisa dijerat dengan UU?

“Coba sy tanya balik: mau dijerat dgn UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai2 Pancasila itu blm semua menjadi hukum. Demokrasi hrs diatur dgn hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu blm dilarang oleh hukum. Jd ini bkn kasus hukum,” jelasnya lewat kicauan di Twitter, Selasa (11/5/2022). 

Mahfud menambahkan, berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (spt caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dll). “Sanksi otonom adl sanksi moral dan sosial. Bnyk ajaran agama yg blm menjadi hukum.”

Didu sebelumnya menanggapi pernyataan Mahfud MD di salah satu media soal negara tak berwenang melarang Deddy, tapi rakyat berhak mengkritik Deddy.  

“Prof @mohmahfudmd  yth, pemahaman saya : 1) demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. 2) demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. 3) pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” cicit Said Didu.

Deddy minta maaf

Podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan gay telah di-take down. Deddy pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang muncul.

“Seperti biasa ketika gaduh di sosmed.. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” ujarnya lewat akun Instagram, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Deddy menegaskan, sejak awal ia tidak mendukung kegiatan LGBT. Namun ia hanya melihatnya sebagai manusia.  “Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak ber hak menjudge mereka,” katanya.

Deddy memahami, mereka menyimpang Tapi fenomena itu nyata dan Ada di sekitar. “Itu yang saya bahas. Masalah kenapa saya undang mereka , kenapa judul nya gitu, dll Kita bahas semua di video ini… Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka.”

“I’m taking down the video. But I still believe they are human. Hope they will find a better way. Sorry for all.”

Sumber: Republika

Tags: lgbtmahfud mdmahfud respons didupasangan gay deddy corbuzierpasangan lgbtpodcast deddy corbuzierpodcast lgbt
ShareTweetPin
Previous Post

Formula E Tinggal Sebulan Lagi, Tapi Grandstand Belum Selesai

Next Post

Sejarah Hari Ini: India Kejutkan Dunia karena Ledakan Nuklir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.