Aceh Besar – Produk donat berbahan labu dan ketela yang dikembangkan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Besar meraih peringkat Grade A dalam pengawasan sarana produksi pangan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh). Capaian ini menunjukkan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam upaya menjaga keamanan dan mutu produk pangan lokal.
Peringkat tersebut diperoleh setelah petugas BBPOM Aceh melakukan pengawasan sarana produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Rabu (21/10/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses pengolahan donat berbahan labu dan ketela memenuhi prinsip keamanan pangan.
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang Yuliawati, mengatakan konsistensi dalam menerapkan standar produksi menjadi hal penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan hanya untuk memenuhi persyaratan, tetapi juga merupakan komitmen pelaku usaha dalam menghasilkan pangan yang aman dan bermutu. Kami berharap capaian Grade A ini dapat dipertahankan melalui penerapan standar yang konsisten dalam setiap proses produksi,” kata Endang dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil pengawasan, sarana pengolahan donat labu dan ketela tersebut dinilai telah menerapkan CPPOB dan memperoleh Grade A. Penilaian ini menjadi indikator positif dalam pemenuhan persyaratan cara produksi pangan yang baik pada sarana yang diperiksa.
Penerapan CPPOB mencakup sejumlah aspek, mulai dari penanganan bahan baku, kebersihan tempat dan peralatan produksi, proses pengolahan, hingga pengendalian kondisi produksi. Seluruh tahapan tersebut perlu dijaga agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas BBPOM Aceh memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar penerapan standar produksi terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pembinaan ini bertujuan menjadikan praktik produksi yang baik sebagai bagian dari kegiatan operasional sehari-hari, bukan sekadar pemenuhan saat pemeriksaan.
Kebersihan sarana, pengendalian proses pengolahan, serta perhatian terhadap keamanan bahan baku dan produk akhir menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam membangun reputasi dan meningkatkan daya saing.
Donat berbahan labu dan ketela juga menjadi contoh pemanfaatan bahan pangan lokal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah. Namun, pengembangan inovasi pangan perlu diimbangi penerapan standar keamanan agar produk yang dipasarkan layak dan aman dikonsumsi.
BBPOM Aceh terus mendorong pelaku usaha pangan untuk menjadikan keamanan dan mutu sebagai prioritas dalam menjalankan usaha. Dengan proses produksi yang baik, produk lokal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan berkembang secara berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau menjadi konsumen cerdas dengan memperhatikan kondisi kemasan, informasi pada label, izin edar sesuai ketentuan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli pangan olahan. Dukungan terhadap UMKM lokal dapat dilakukan dengan memilih produk yang diproduksi secara bertanggung jawab dan memperhatikan aspek keamanan pangan.[]








