Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KY Rahasiakan Hakim 'Bermasalah'

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 15:50 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Sementara Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap (kanan) berbincang bersama Komisioner Joko Sasmito (tengah) dan Sumartoyo (kiri).

Itu sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan hakim karena belum ada putusan resmi.

 JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan ada satu hakim yang berhadapan dengan usulan sanksi berat berupa pemecatan. Namun, KY enggan merinci kasus yang menjerat hakim  tersebut sekaligus identitasnya. 


Berdasarkan penanganan laporan masyarakat untuk triwulan 1 tahun 2022, KY mengungkap 9 hakim yang diganjar usulan sanksi. Rinciannya, 7 hakim diusulkan mendapat sanksi ringan yaitu teguran tertulis (3 hakim), pernyataan tidak puas secara tertulis (4), usulan sanksi sedang kepada 1 hakim berupa penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun. 


“Dan usulan sanksi berat kepada 1 hakim berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers KY pada Rabu (20/4). 


Namun, KY memilih menutupi identitas dan kasus yang menjerat para hakim yang diusulkan mendapat sanksi, termasuk yang disanksi pemecatan. Joko beralasan, hal itu sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan hakim karena belum ada putusan resmi. 


“Memang ini di dalam penegakan kita tetap memedomani menjaga harkat dan martabat hakim, kita sengaja nggak ceritakan detail siapa dimana karena untuk penanganan laporan masyarakat di KY tetap jaga kehormatan, keluhuran martabat hakim,” ujar Joko. 


Joko menjelaskan, sanksi itu baru sebatas usulan. Sedangkan sanksi pemecatan bisa benar-benar dijatuhkan setelah melalui mekanisme sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang biasanya digelar di Mahkamah Agung. 


“KY sementara ini karena belum final mungkin ditunggu saja. Tidak etis kalau jelaskan disini ,siapa, dari pengadilan mana, ini semata-mata jaga martabat hakim. Kalau nanti ini sudah diajukan ke MA baru (ketahuan) nanti. Kalau kasusnya bukan terkait kesusilaan bisa dihadiri (sidangnya),” ucap Joko. 


Diketahui, usulan sanksi kepada para hakim bermasalah itu memang belum dijatuhkan karena masih dalam tahap proses minutasi


pengadilan. “Harapannya secepatnya, biasanya kami tetap pantau. Jangka waktu nggak ditentukan, tapi mudah-mudahan dalam 60 hari kerja (selesai). Itu dihitung sejak perkara diregister,” ungkap Joko.  


 

Sumber: Republika

Tags: hakim bermasalahkomisi yudisialpelanggaran beratsanksi hakim bermasalah dipecat
ShareTweetPin
Previous Post

Debat Terakhir Kandidat Presiden Prancis Sebelum Pemungutan Suara

Next Post

Sekjen PBB Serukan Jeda Kemanusiaan Selama Empat Hari di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Kamis (30/07/2026) - 16:28 WIB
Efek Ketegangan Timur Tengah, Permintaan Emas di BSI Melejit

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700 Persen, Bisnis Emas Kian Moncer

Kamis (30/07/2026) - 15:16 WIB
USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

Kamis (30/07/2026) - 14:54 WIB
Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Kamis (30/07/2026) - 14:40 WIB
Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Kamis (30/07/2026) - 14:31 WIB
Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.