Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kuasa Hukum Sebut DPRA Tak Bisa PAW Tiyong dan Falevi Kirani

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (22/02/2023) - 15:24 WIB
in DAERAH
0
Kuasa Hukum Sebut DPRA Tak Bisa PAW Tiyong dan Falevi Kirani

Kuasa Hukum PNA kubu KLB, Imran Mahfudi. Foto: Ist

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Imran Mahfudi, menyebutkan pimpinan DPRA tak dapat melakukan PAW terhadap Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

“Perkara keabsahan kepengurusan PNA masih berlangsung di pengadilan. Jadi DPRA belum bisa PAW Tiyong dan Falevi,” ujar Imran Mahfudi, Rabu (22/2/2023).

Menurut Imran, DPRA belum bisa menindaklanjuti usulan PAW Tiyong dan Falevi karena terkait keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Baca Juga:

Irwandi Yusuf Usul Dua Nama Pengganti Tiyong dan Falevi di DPRA

Anggota DPRA Falevi Kirani Tanggapi Santai Usulan PAW: Itu Biasa

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN, dimana sebelumnya dalam perkara tersebut PTUN Banda Aceh telah mengabulkan Gugatan DPP PNA hasil KLB dengan register perkara nomor 15/G/2022/PTUN.BNA.

Pada pokoknya telah membatalkan SK Kanwil Kemenkumham Aceh No. W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021.

Baca Juga:

Kemendagri Diminta Segera Tuntaskan Fasilitasi Raqan Pertambangan Migas di Aceh

Tiga Ekor Kambing Milik Warga Aceh Timur Diduga Dimangsa Harimau

Oleh karena itu, kata dia, terkait dengan keabsahan kepengurusan DPP PNA masih dalam proses sengketa pada pengadilan.

“Untuk menghindari ada persoalan hukum dikemudian hari, kami memohon agar pimpinan DPRA tidak menindaklanjuti usulan PAW tersebut,” pungkasnya.[]

Tags: DPRAfalevi kiranipawpnatiyong
ShareTweetPin
Previous Post

Kemendagri Diminta Segera Tuntaskan Fasilitasi Raqan Pertambangan Migas di Aceh

Next Post

DPD Demokrat Aceh: Asmauddin Akan Gantikan Teuku Sama Indra Jadi Anggota DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

4 Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

4 Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

Jumat (05/06/2026) - 21:51 WIB
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

Jumat (05/06/2026) - 21:47 WIB
Bupati Aceh Tamiang Bakal Kerahkan Camat dan Kades Bantu Pemulangan Warga Binaan

Bupati Aceh Tamiang Bakal Kerahkan Camat dan Kades Bantu Pemulangan Warga Binaan

Jumat (05/06/2026) - 16:51 WIB
SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Jumat (05/06/2026) - 16:18 WIB
Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Jumat (05/06/2026) - 16:15 WIB
Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.