Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KPU Gelar Rakorsus di Aceh, Ini yang Bahas

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (30/06/2022) - 13:54 WIB
in DAERAH
0
KPU Gelar Rakorsus di Aceh, Ini yang Bahas

BANDA ACEH | LENSA KITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka melakukan rapat koordinasi khusus (Rakorsus) persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, penetapan partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, selain Rakorsus, anggota KPU juga melaksanakan sosialisasi aplikasi SIPOL kepada partai politik lokal Aceh.

“Kemudian juga ada rapat Koordinasi dengan KIP Aceh dan KIP Kab/Kota se-Aceh,” kata Munawar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/6/2022) kemarin.

Munawar menyampaikan, pendirian partai politik Aceh sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 juncto PP Nomor 20 Tahun 2007 juncto Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008.

“Kini berdasarkan data partai politik lokal Aceh yang berbadan hukum dan terdaftar dalam Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh yaitu sebanyak 17 partai politik lokal Aceh,” ujar Munawar.

Dia menyebutkan, dari 17 partai politik lokal yang terdaftar di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, ada 8 partai politik lokal Aceh yang mengikuti kegiatan sosialisasi kepada partai politik pokal, penggunaan SIPOL dalam pendafataran, verifikasi, dan penetapan partai politik lokal sebagai peserta pemilu 2024.

Kedelapan partai lokal Aceh tersebut yaitu Partai Gabthat (Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa), Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA (Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh), Partai Islam Aceh (PIA), PAS ( Partai Adil Sejahtera), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Amanat Rakyat (PAR).

Munawar mengatakan, dari 8 partai politikal lokal Aceh tersebut, per 28 Juni 2022, ada 4 partai politikal Aceh yang sudah mengajukan surat permohonan pembukaan akun SIPOL, yaitu Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai SIRA (Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Aceh (PA).

Selanjutnya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh KIP Aceh terhadap persyaratan local parliamentary threshold untuk kepesertaan Pemilu Anggota DPR Aceh (DPRA) dan DPR Kab/Kota (DPRK) di Aceh, ternyata ada dua partai politik lokal Aceh yang memenuhi ketentuan Pasal 90 UU Nomor 11 Tahun 2006 juncto Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008.

“Yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA),” jelas dia.

Ketentuan local parliamentary threshold tersebut di atas yaitu partai politik lokal Aceh yang memperoleh, sekurang-sekurangnya 5 persen dari jumlah kursi DPRA; atau sekurang-kurangnya 5 persen dari jumlah kursi DPRK yang tersebar sekurang-kurangnya di 1/2 (setengah) jumlah kab/kota. []

Tags: Anggaran Pemilu 2024kip acehkpu ripartai politik lokalSIPOLSosialisasi pemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 12 Kg di Bandara Sultan Iskandar Muda

Next Post

Iqbal Piyeung Siap Datangkan Investasi ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.