Senin, September 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 03:48 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan/ilustrasi) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bupati Ade Yasin tersangka suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor dan beberapa anggota BPK Jawa Barat.


“KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/4).


Bupati Ade Yasin diamankan bersama 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada Selasa (26/4) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.


Kedelapan tersangka itu yakni Bupati Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik. Mereka merupakan tersangka pemberi suap.


Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan, dan dua orang pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.


OTT terhadap Ade Yasin dilakukan setelah KPK mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Jawa Barat. KPK kemudian bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.


KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor pada Selasa (26/4) lalu. Namun setelah para pihak menerima uang, selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian membagi dua tim, satu bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.


Tim selanjutnya mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung. KPK selanjutnya meringkus Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong.


Usai ditangkap mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Firli mengatakan, KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar.


“Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” katanya.


 

Sumber: Republika

Tags: ade yasin ditangkap kpkade yasin tersangka suapbupati bogor ditangkap kpkbupati bogor tersangka suapott bupati ade yasinott bupati bogor
ShareTweetPin
Previous Post

Satgas: Capaian Vaksinasi Faktor Penentu Terkendalinya Kasus Covid-19

Next Post

Indonesia Usung 3 Isu Prioritas Kesehatan di G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.