Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Dalami Harta dan Aset Tersangka Korupsi di Langkat

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 02:30 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka kasus suap Marcos Surya Abdi berjalan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Marcos Surya Abdi yang merupakan seorang kontraktor tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, agar dapat mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2020 - 2022.

KPK periksa mendalami harta dan aset para tersangka korupsi di Kabupaten Langkat

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat di Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP) dan koleganya. KPK mendalami harta dan aset para tersangka.

“Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman, antara lain terkait dengan soal harta benda dan aset milik saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (18/4/2022) lalu. Terbit diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Iskandar Perangin-angin (ISK) dan kawan-kawannya.

Ali mengungkapkan, dalam kesempatan itu tim penyidik KPK juga mendalami adanya dugaan jumlah penerimaan fee dari setiap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. Dia melanjutkan, penyidik juga menggali penggunaan uang dari hasil fee dimaksud.

Seperti diketahui, KPK telah meringkus Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dan menetapkan dirinya sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa. Tersangka penerima suap selain dalam Terbit Rencana yakni Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK).

Mereka menerima suap bersama dengan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS). Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap adalah satu orang kontraktor yakni Muara Perangin-angin (MR).

Tersangka Terbit melalui Iskandar meminta fee 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan fee 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung. Bayaran tersebut dimintakan guna menjamin kemenangan tender proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat.

Salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah milik tersangka MR dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

Selain tersangka korupsi, Terbit juga merupakan tersangka kasus kerangkeng manusia. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

Sumber: Republika

Tags: bupati langkatkerangkeng bupat langkatkorupsi bupati langkatkpk
ShareTweetPin
Previous Post

Kejaksaan Agung Ungkap Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Legislator

Next Post

Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung: Usut Walaupun Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bupati Aceh Tamiang Bakal Kerahkan Camat dan Kades Bantu Pemulangan Warga Binaan

Bupati Aceh Tamiang Bakal Kerahkan Camat dan Kades Bantu Pemulangan Warga Binaan

Jumat (05/06/2026) - 16:51 WIB
SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Jumat (05/06/2026) - 16:18 WIB
Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Jumat (05/06/2026) - 16:15 WIB
Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.