Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komnas HAM Sebut Upaya Penangkapan Sunardi Hasil Penyelidikan Tiga Tahun

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 01:51 WIB
in NASIONAL
0
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pemantauan dan penyelidikan kemantian dr.Sunardi tersangka tindak pidana terorisme, pasca penangkapan detasemen khusus 88 anti teror polda di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2022). Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM mengukapkan dengan melihat prinsip legalitas, nesesitas dan kehati-hatian dalam proses penangkapan dr. Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia.Prayogi/Republika.

Densus 88 mengerahkan dua tim dalam upaya penangkapan dokter Sunardi.

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeklaim upaya penangkapan dokter Sunardi merupakan hasil penyelidikan Densus 88 selama tiga tahun terakhir. Namun, Sunardi gagal ditangkap karena meregang nyawa dalam usaha penangkapan.

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Densus 88 mengerahkan dua tim dalam upaya penangkapan Sunardi. Pertama, Tim Surveillance bertugas mengawasi aktivitas Sunardi. Kedua, Tim Penindakan yang bertugas melaksanakan penangkapan terhadap Sunardi.

“Penetapan Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme merupakan pengembangan dan pendalaman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, termasuk dari dokumen putusan pengadilan terpidana teroris,” kata Anam dalam konferensi pers hasil investigasi Komnas HAM atas kematian dokter Sunardi pada Senin (11/4/2022).

Anam menyampaikan petugas Densus 88 telah dilengkapi surat perintah penangkapan yang ditunjukkan kepada Sunardi. Petugas juga menggunakan rompi anti peluru bertuliskan ‘Polisi’ sebagai tanda pengenal.

“Pada saat penangkapan, Sunardi melarikan diri dan melawan pihak kepolisian dengan cara menabrak secara langsung satu orang petugas dan berkendara dengan zig-zag dalam kecepatan tinggi yang berpotensi membahayakan nyawa dua orang petugas yang berada di bak mobil,” ujar Anam.

Alhasil pada saat pelarian, Sunardi menabrak sejumlah kendaraan masyarakat dan petugas. Yakni dua motor, dua mobil masyarakat dan satu mobil Densus 88. “Kecepatan kira-kira minimal 100 km per jam. Jadi kejar-kejarannya cepat,” sebut Anam.

Selain itu, Anam menyebut sebenarnya ada dua petugas Densus 88 yang berada di bak mobil Sunardi. Keduanya berupaya memberitahu Sunardi dengan cara memukul kap mobil dan meneriakkan kata-kata ‘Polisi.. Polisi..’.

“Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan menghentikan kendaraannya,” ucap Sunardi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

Sumber: Republika

Tags: densus 88dokter sunardikomnas hampenembakan dokter sunardi
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Ada Upaya Penggembosan, Panja Vaksin Diimbau Tetap Fokus Upayakan Vaksin Halal

Next Post

Dirlantas: AKP Rudi Dianiaya Saat Evakuasi Mobil Terjebak di Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.