Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Komisi V DPRA Gelar RDPU, Bahas Revisi Qanun Kesehatan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (29/08/2022) - 20:46 WIB
in DAERAH
0
Komisi V DPRA Gelar RDPU, Bahas Revisi Qanun Kesehatan

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE – Komisi V DPR Aceh telah melaksanakan tahapan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang sedang di bahas bersama Tim Asistensi Pemerintah Aceh.

RDPU ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, dan hadir juga Sekreataris Komisi V DPR Aceh Hj. Asmidar, para anggota Komisi V DPR Aceh Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, dr. Purnama Setia Budi, drs. H. Asib Amin dan Azhar Mj Roment serta Para Tenaga Ahli. Dari Tim Asistensi Pemerintah Aceh hadir langsung Kepala Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur dan dari beberapa SKPA terkait dalam pembahasan Raqan ini.

Para undangan RDPU ini meliputi Bupati/ Walikota, Ketua DPRK dengan mengikutsertakan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan Kepala Bagian Hukum dari 23 Kabupaten/ Kota serta mengundang sejumlah pihak terkait lainnya seperti dari MPU, PTN/ PTS, BPJS, RS Swasta, organisasi terkait kesehatan, wartawan dan LSM.

Falevi mengatakan, bahwa revisi Qanun Kesehatan sejak tahun 2010 menjadi keharusan untuk direvisi menyesuaikan dengan perkembangan kekinian.

“Dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan ini jumlah Pasal yang diubah sebanyak 14 Pasal, Jumlah Pasal yang di hapus sebanyak 2 Pasal dan Pasal yang ditambah sebanyak 4 Pasal,” kata Falevi Kirani, Senin (29/8/2022).

Pada acara RDPU ini peserta sangat mendukung dan banyak memberikan masukan terutama kebijakan tentang tenaga medis, layanan kesehatan primer, kebijakan tentang stunting, kesehatan masyarakat, layanan yang di tidak di tanggung dalam BPJS Kesehatan, penanganan ODGJ serta masukkan lainnya yang akan dipelajari oleh Komisi V DPR Aceh untuk penyempurnaan Rancangan Qanun ini.[Adv]

Tags: DPRAkomisi 5 dpraPemerintah Acehrevisi qanun kesehatan
ShareTweetPin
Previous Post

Ingub Moratorium Getah Pinus di Aceh Banyak yang Protes, KPPU Lakukan Pengkajian

Next Post

Dirawat 2 Bulan, Warga Langkahan Serahkan Satu Individu Orang Utan ke BKSDA & OIC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.