Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penerima Vaksin Janssen Kesulitan Dapatkan Vaksin Booster

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 22:37 WIB
in NASIONAL
0
Vaksin Johnson & Johnson atau vaksin Janssen (ilustrasi).

Penerima vaksin Janssen tercatat hanya menerima satu kali vaksin di PeduliLindungi.

 JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kendala dan kesulitan yang dihadapi penerima vaksin sekali suntik. Hal ini lantaran banyak keluhan dari para penerima vaksin Janssen yang diperlakukan sama seperti penerima vaksin dua kali suntik.


Koordinator Koalisi, Hamid Abidin mengatakan, banyak laporan yang diterima Koalisi terkait kesulitan yang dialami penerima vaksin Janssen saat akan mengakses transportasi publik yang mensyaratkan adanya sertifikat vaksin dosis 1 dan 2. Akibatnya, saat hendak pergi ke luar kota dengan pesawat, kereta api, atau kapal laut, mereka diwajibkan untuk tes antigen karena dianggap belum mendapat vaksin dosis 2.


Untuk itu, pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam vaksinasi bahwa penerima Vaksin Janssen berhak menerima booster. Terlebih, vaksin booster saat ini menjadi persyaratan untuk mudik.


“Jangan sampai mereka gagal mudik karena ditolak saat akan melakukan vaksin booster,” katanya, Jumat (8/4/2022).


Kementerian Kesehatan, sambung Hamid, juga perlu mensosialisasikan kekhasan vaksin Janssen dibanding vaksin-vaksin lain pada Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan di daerah, dan para pengelola transportasi pesawat, kereta, dan kapal laut yang mensyaratkan vaksinasi. Kesulitan kasus-kasus semacam itu terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai vaksin Janssen yang berbeda dari vaksin dua dosis umumnya.


Untuk itu, pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam vaksinasi bahwa penerima vaksin Janssen berhak menerima booster.


“Jangan sampai karena ketidaktahuan mereka, para penerima vaksin Janssen terhambat dan terdiskriminasi pada saat mengakses transportasi publik, serta diharuskan menjalani tes antigen yang bisa jadi beban biaya tambahan bagi mereka” kata Hamid.


Koordinator tim vaksinasi disabilitas OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih, mengatakan warga penerima vaksin Janssen di Waingapu, Sumba, NTT, kesulitan bepergian karena hanya menerima satu dosis vaksin. Mereka selalu ditanya tentang dosis 2 dan booster saat harus ke luar kota.


“Saat ingin mendapatkan vaksin dosis 2 dan menanyakan ke dinas kesehatan setempat, tapi tak ada jawaban menjadi solusi,” kata Nuning.


Oleh karena itu, Koalisi mendesak pemerintah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penerima vaksin Janssen tidak perlu vaksin dosis 2, sehingga berhak menerima booster dan berhak mengakses transportasi yang mensyaratkan adanya vaksin 1 dan 2. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi untuk memastikan mereka memiliki pemahaman yang benar terhadap vaksin Janssen sebagai dosis tunggal dan tidak menolak saat penerima vaksin Janssen meminta atau mengakses booster.


“Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Daerah dan pengelola transportasi yang mensyaratkan vaksinasi dosis 1 dan 2 (pesawat, kapal laut dan kereta api) agar tidak mendiskriminasi penerima vaksin Janssen dengan meminta mereka melakukan tes antigen saat menggunakan moda transportasi tersebut,” tegas Hamid.


Pemerintah juga harus melakukan penyesuaian dan penyelarasan data vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi dengan memberikan notifikasi bahwa penerima vaksin Janssen dianggap sudah menerima vaksin dosis 1 dan 2. Tak hanya itu, Koalisk juga mendesak adanya koordinasi dengan lembaga terkait dan dinas pelaksana di daerah untuk memastikan tidak ada lagi penolakan dan perlakuan diskriminatif terhadap penerima vaksin Janssen saat mereka akan melaksanakan vaksinasi dosis 3 (booster) dan saat mereka mengakses layanan publik yang mensyaratkan vaksinasi.


 

Sumber: Republika

Tags: janssen & janssenvaksin boostervaksin Covid-19vaksin janssenvaksinasi booster
ShareTweetPin
Previous Post

BEM SI Rencanakan Demo 11 April, BEM Nusantara Temui Wiranto

Next Post

Xi Jinping dan Duterte Singgung Laut China Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Minggu (24/05/2026) - 22:19 WIB
MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

Minggu (24/05/2026) - 22:14 WIB
Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.