Banda Aceh – Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Hingga Jumat (22/5/2026), penyidik Satreskrim telah memeriksa 15 saksi terkait insiden tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, sebanyak 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor telah dimintai keterangan guna mengungkap peristiwa kebakaran dan pengrusakan di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari,” kata Kompol Dizha, Jumat siang.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa dilakukan dengan pendampingan Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.
“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP,” ujar Dizha.
Menurutnya, penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah. Penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.
Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam, serta sejumlah kendaraan di area kampus dilaporkan terbakar pada Kamis dini hari. Polisi menduga insiden itu berkaitan dengan keributan antarmahasiswa yang telah berlangsung dalam dua hari terakhir.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, sempat terjadi bentrokan antara dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” kata Iptu Eddy.
Keributan tersebut disebut berujung pada aksi pelemparan dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan. Dalam peristiwa itu, dua mahasiswa Fakultas Teknik juga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
Menurut Eddy, aksi balasan kemudian dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik dengan melempari area Fakultas Pertanian menggunakan batu dan diduga membawa bom molotov. Akibatnya, sejumlah fasilitas termasuk laboratorium mengalami kerusakan dan terbakar.
“Tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar,” ujarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakejadian.
Kompol Dizha mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan, mengawetkan, mengemas, mengangkut, serta mendokumentasikan barang bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta Pos Pengamanan USK,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui pelaku yang terlibat.
“Kami juga akan melakukan pengungkapan terkait kejadian yang terjadi di USK, dan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat. Mohon kerja samanya apabila mengetahui siapa aktornya dan diberitahukan kepada kami, kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” pungkasnya.[]









