Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/05/2026) - 22:19 WIB
in DAERAH
0
Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wagub, Sekda, dan Ketua DPRA di Jakarta. Foto: Humas BPPA

Jakarta — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting dilakukan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh sesuai dengan amanat Nota Kesepahaman Helsinki atau MoU Helsinki.

Menurut Mualem, penguatan kewenangan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan revisi UUPA guna menjaga stabilitas dan menghindari potensi konflik di Aceh pada masa mendatang.

“Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem dalam diskusi bersama Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh di Kantor Penghubung Aceh, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Selain kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem juga meminta tim pembahas fokus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

“Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” ujarnya.

Diskusi tersebut digelar menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan DPR Aceh yang dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Banleg DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sehari sebelum RDP, Mualem memanggil Ketua DPRA Zulfadli atau yang akrab disapa Abang Samalanga bersama seluruh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta guna menyamakan pandangan dalam pembahasan.

“Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.

Tak hanya tim dari DPRA, Mualem juga mengumpulkan tim dari Pemerintah Aceh yang terlibat dalam pembahasan revisi UUPA. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun turut hadir untuk memperkuat diskusi bersama DPR Aceh.

Turut hadir pula Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi serta Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang juga menjadi bagian dari Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan sependapat dengan Mualem terkait pentingnya penguatan kewenangan Aceh dan keberlanjutan Dana Otsus.

“Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” kata Dek Fadh.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat dalam proses pembahasan revisi UUPA.

“Komunikasi yang baik, tentu menghasilkan kebaikan,” ujarnya.

Dek Fadh juga meminta pembahasan revisi UUPA melibatkan perguruan tinggi serta berbagai komponen masyarakat Aceh agar menghasilkan rumusan yang mencerminkan kepentingan Aceh secara luas.

“Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun yang bertindak sebagai moderator pertemuan menjelaskan draft revisi UUPA memuat total 52 poin perubahan.

“Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Karena itu, kita perlu lihat secara menyeluruh,” kata Nasir.

Ketua DPRA Zulfadli menegaskan setiap perubahan norma maupun pasal dalam revisi UUPA tetap harus dikonsultasikan dengan DPR Aceh.

“Ketika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. Menurutnya, sejumlah usulan DPR RI dalam revisi UUPA dinilai memberikan dampak positif bagi Aceh.

“Sebetulnya usulan DPR RI banyak yang positif untuk Aceh,” katanya.

Di sisi lain, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man menilai UUPA merupakan produk hukum yang memiliki nilai historis dan filosofis penting bagi Aceh.

“UUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan,” ujar Ampon Man.[]

Tags: mualemotsus acehPemerintah Acehrevisi uupa
ShareTweetPin
Previous Post

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

Next Post

Kalahkan Kampus Ternama, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Juara Umum Kompetisi Inovasi Nasional di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

Rabu (10/06/2026) - 16:25 WIB
30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

Rabu (10/06/2026) - 16:23 WIB
Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Rabu (10/06/2026) - 16:17 WIB
Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.