Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KIP Aceh Akui Gunakan Stempel KPU: Hanya untuk Penarikan Uang

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (07/04/2023) - 15:29 WIB
in DAERAH
0
KIP Aceh Akui Gunakan Stempel KPU: Hanya untuk Penarikan Uang

Logo KIP Aceh. Foto: Net

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan bahwa penggunaan stemple Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya sebatas keperluan administrasi dan penarikan uang dari pusat.

“Untuk komisioner tetap mengunakan stempel KIP, cuma yang ada mengunakan stempel KPU hanya penarikan uang,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: KIP Aceh Didesak Tak Lagi Gunakan Stempel Berlogo KPU

Syamsul menjelaskan, KIP Aceh menggunakan stemple berlogo KPU lantaran dana yang dianggarkan untuk menyiapkan Pemilu itu bersumber dari dana APBN.

“Hanya untuk pencairan uang, karena itukan dana APBN. Sebab KIP di KPKN ini tidak ada nomenklatur tapi di KPU yang ada,” ujarnya.

“Kedepan kita juga sudah beruasaha agar nomenklatur di KPKN diterima KIP, Insya Allah sepertinya tahun depan tidak ada lagi,” tambahnya.

Baca juga: DKPP Bakal Periksa Ketua-Anggota KIP Aceh Tenggara Ihwal Dugaan Pungli

Ia menuturkan, bahwa selama ini pihaknya tidak ingin repot-repot terkait administrasi untuk penarikan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga memakai stempel yang berlogo KPU.

Ia menyampaikan, tahun lalu KIP Aceh juga sudah mengurus ke KPU ihwal penggunaan stempel berlogo KIP Aceh. Pihaknya juga meminta khusus KIP Aceh satu stempel saja.

“Sehingga adminstrasi itu tidak satu KIP satu KPU, tentu tahun depan tidak ada masalah dan kita akui yang tahun-tahun lalu sejak KIP ada itu kalau percairan uang itu KPU,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, mengenai surat keluar pihaknya tetap menggunakan stempel KIP, baik ke Jakarta maupun kemana saja. Sebab, pihaknya mempunyai komisioner dan secretariat.

“Nah, di sekretariat untuk mencairkan uang seperti honor dan dan lain-lain itu mengunakan stempel KPU karena di KPKN tidak ada nomenklatur KIP Aceh,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengurus stempel khusus KIP Aceh ke KPU, agar administrasi dan penarikan keuangan juga bisa menggunakan stempel yang berlogo KIP Aceh

“Insya Allah kedepan tidak ada lagi dua stempel. Priode kami sudah mencoba meminta KPU untuk memberikan pengurusan keuangan dengan memgunakan stempel KIP tidak lagi stempel KPU,” ujar Syamsul.[]

Tags: DPRAkip acehKPU
ShareTweetPin
Previous Post

FOTO: Melihat Proses Pembuatan Kue Kering Lebaran di Aceh Besar

Next Post

DPRA Apresiasi Pemberhentian Direksi dan Komisaris BAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.