BANDA ACEH – Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, menegaskan bahwa biaya pemulangan jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Aceh.
“Ditanggung pemerintah dan itu sudah teranggarkan semuanya. Jadi tidak ada masalah lagi,” kata Falevi Kirani saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Falevi menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sudah menganggarkan biaya tersebut. Hanya saja terjadi sedikit kesalah pahaman antara Dinas Kesehatan Aceh dan rumah sakit.
“Jadi inilah kelemahan mereka dalam mengkomunikasikan semua kebijakan yang telah diambil oleh TAPA dan Banggar DPR Aceh,” katanya.
Ia mengatakan, terjadinya miskomunikasi tersebut mengakibatkan biaya pemulangan jenazah dipungut kepada keluarga pasien. Pihaknya kemudian mengkomunikasikan ihwal kejadian itu dengan Dinkes Aceh dan rumah sakit, sehingga masalahnya selesai.
“Sebenarnya tidak ada masalah, sudah tertanggulangi semuanya. Kita yang di Banggar yang memplot untuk dianggarkan itu semua,” jelasnya.
Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mengimbau keluarga pasien agar tidak khawatir terhadap persoalan tersebut. Sebab, seluruh tanggungan biaya sudah tertangani oleh Pemerintah Aceh.
“Keluarga pasien jangan risau dan jangan gundah bahwa itu telah tertanggulangi dan telah dianggarkan oleh Banggar DPRA dan TAPA. Jadi sudah tertanggulangi semuanya dan itu kewajiban daripada pemerintah,” kata Falevi.
Falevi Kirani meminta masyarakat jika ada permintaan uang untuk pemulangan jenazah dari rumah sakit ke kediaman pasien, maka diharap untuk melaporkan kepada DPRA.[]










