Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Ketua DPRA Sambut Usulan Mendagri Soal Perpanjangan Dana Otsus 2 Persen

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (14/04/2026) - 16:11 WIB
in DPRA
0
Ketua DPRA Desak Pj Gubernur Copot Sekda Aceh

Ketua DPRA Zulfadhli. Foto: Humas DPRA

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyambut positif pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait usulan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2 persen dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (13/4/2026) kemarin.

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, menilai usulan tersebut sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dalam mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Saya pikir, usulan itu sangat baik. Tentu sandarannya pada proses revisi UUPA yang saat ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Abang Samalanga, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam draft revisi UUPA yang diajukan, DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana otsus secara permanen dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional.

Meski terdapat perbedaan angka dengan usulan Mendagri, Abang Samalanga menilai secara substansi terdapat kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah.

“DPR Aceh dan Pak Tito sudah punya kesamaan visi, yakni dana otsus Aceh diperpanjang. Soal besaran persentase dan durasinya itu masih ada ruang untuk negosiasi,” katanya.

Menurutnya, usulan Mendagri patut diapresiasi karena mencerminkan perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh.

“Visi Pak Tito itu memperlihatkan semangat beliau melihat Aceh dan keberlanjutan perdamaian Aceh,” ujar Politisi Partai Aceh itu.

Lebih lanjut, DPRA menilai revisi UUPA perlu segera disahkan mengingat pentingnya regulasi tersebut dalam menopang kondisi fiskal daerah, terutama di tengah tantangan bencana dan kebutuhan pembangunan.

“Regulasi itu sangat penting bagi Aceh. Apalagi saat ini keterbatasan ruang fiskal, sehingga untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan perdamaian Aceh, maka itu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, revisi UUPA yang diusulkan mengedepankan prinsip keberlanjutan perdamaian Aceh, di mana skema perpanjangan dana otsus menjadi bagian penting dari kerangka tersebut.

“Harapan kita, revisi UUPA dapat tuntas tahun ini dengan opsi 2,5 persen dana otsus dan berlaku permanen,” pungkasnya.[]

Tags: abang samalangaacehDana Otsus AcehDPRAotsus aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Nama Tak Masuk Daftar JKA? Pemprov Aceh Sediakan Empat Jalur Sanggahan

Next Post

Siswa SMA di Abdya Raih 11 LoA dari Universitas Australia dan Selandia Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.