Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyambut positif pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait usulan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2 persen dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (13/4/2026) kemarin.
Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, menilai usulan tersebut sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dalam mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Saya pikir, usulan itu sangat baik. Tentu sandarannya pada proses revisi UUPA yang saat ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Abang Samalanga, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam draft revisi UUPA yang diajukan, DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana otsus secara permanen dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional.
Meski terdapat perbedaan angka dengan usulan Mendagri, Abang Samalanga menilai secara substansi terdapat kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah.
“DPR Aceh dan Pak Tito sudah punya kesamaan visi, yakni dana otsus Aceh diperpanjang. Soal besaran persentase dan durasinya itu masih ada ruang untuk negosiasi,” katanya.
Menurutnya, usulan Mendagri patut diapresiasi karena mencerminkan perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh.
“Visi Pak Tito itu memperlihatkan semangat beliau melihat Aceh dan keberlanjutan perdamaian Aceh,” ujar Politisi Partai Aceh itu.
Lebih lanjut, DPRA menilai revisi UUPA perlu segera disahkan mengingat pentingnya regulasi tersebut dalam menopang kondisi fiskal daerah, terutama di tengah tantangan bencana dan kebutuhan pembangunan.
“Regulasi itu sangat penting bagi Aceh. Apalagi saat ini keterbatasan ruang fiskal, sehingga untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan perdamaian Aceh, maka itu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, revisi UUPA yang diusulkan mengedepankan prinsip keberlanjutan perdamaian Aceh, di mana skema perpanjangan dana otsus menjadi bagian penting dari kerangka tersebut.
“Harapan kita, revisi UUPA dapat tuntas tahun ini dengan opsi 2,5 persen dana otsus dan berlaku permanen,” pungkasnya.[]










