Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KemenPPPA Dorong Penertiban Kost Usai Kasus TPPO Kembali Terjadi di Gang Royal

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (21/08/2023) - 07:45 WIB
in NASIONAL
0
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). Kasus TPPO di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam kondisi darurat.

#image_title

Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). Kasus TPPO di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam kondisi darurat.

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengutuk keras tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali terjadi di Gang Royal, DKI Jakarta. Kasus TPPO yang kembali terjadi di Gang Royal berkedok tawaran kerja di klinik kecantikan.


Namun, para korban perempuan dipaksa menjadi pekerja seks komersil dan pemandu lagu. Setidaknya ada 30 orang perempuan yang menjadi korban.

“Kasus TPPO di Gang Royal ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, kepolisian yang dibantu oleh beberapa pihak terkait pun telah beberapa kali berhasil mengungkapnya,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya pada Ahad (20/8/2023).

Ratna mengatakan kasus TPPO merupakan kasus yang kompleks dan berbasis sindikat. Sehingga penanganannya dibutuhkan keseriusan dan keberlanjutan yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, elemen masyarakat, dunia usaha.

Menurut Ratna, TPPO rentan terjadi kepada perempuan terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonominya. Dengan berbagai modus yang dijalankan, sindikat TPPO mampu memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar melalui proses perekrutan yang begitu sederhana dan mudah.


Bahkan sindikat TPPO menggunakan media sosial sebagai salah satu media perekrutan. “Cara itulah yang mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat,” ucap Ratna.

Ratna menyebut berulangnya kasus TPPO di Gang Royal merupakan gambaran nyata pelik dan kompleksnya kasus TPPO. Ratna berharap masyarakat semakin serius dan berkontribusi dalam upaya pencegahan TPPO.

“Komitmen yang kuat, implementasi nyata, sinergi dan kerjasama berkelanjutan dari semua pihak merupakan kunci dari pemberantasan TPPO,” ujar Ratna.

Ratna juga mendorong penertiban bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan. Sebab bisnis itu kerap menjadi ladang untuk transaksi TPPO.

“Edukasi kepada masyarakat terkait TPPO secara terus menerus harus terus dilakukan sebagai langkah awal upaya pencegahan TPPO,” ujar Ratna.

Sumber: Republika

Tags: gang royal jakartakasus tppokemenpppatppo gang royal
ShareTweetPin
Previous Post

Hungaria Gandeng Perusahaan Israel dan Jerman untuk Produksi Drone Tempur

Next Post

Anggota BRICS Incar Pergeseran Geopolitik Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.