Minggu, September 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkeu Sebut Belanja Pegawai di Daerah Masih Sangat Tinggi

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 16:55 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kiri) saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Belanja pegawai di daerah ada yang melebih 60 persen.

JAKARTA–Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto menyebut belanja pegawai di daerah jumlahnya masih luar biasa tinggi. Hal itu tercermin dari persentase belanja pegawai dibandingkan dengan dana alokasi umum (DAU) di suatu daerah.


Astera mengatakan, bahkan ada daerah yang belanja pegawainya sampai lebih dari 60 persen. “Saya rasa ini pekerjaan rumah bersama, nanti kami bisa dengan Bappenas dan Kemendagri sama-sama kawal,” kata Astera dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 di Jakarta, Kamis (28/4/2022).


Sementara itu, ia mengungkapkan rata-rata belanja infrastruktur daerah masih sangat rendah, yakni sekitar 11 persen. Maka dari itu, peningkatan kualitas belanja daerah perlu terus dilakukan bersama secara disiplin. Tujuannya, hal tersebut menjadi salah satu pilar reformasi desentralisasi fiskal melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).


Selain meningkatkan kualitas belanja daerah, Astera menyampaikan pilar lain dari UU HKPD adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Yakni, mendorong kemudahan berusaha, mengurangi retribusi atas layanan wajib, opsen perpajakan daerah, serta basis pajak baru.


Pilar selanjutnya adalah meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. “Ketimpangan ini bisa dikurangi dari dua pendekatan, yakni peningkatan penerimaan dan memfokuskan belanja,” tuturnya.


Sementara untuk harmonisasi, kata dia, diperlukan antara lain desain transfer ke daerah yang dapat berfungsi sebagai kebijakan counter-cyclical, pengendalian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, hingga penguatan pengawasan dan evaluasi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: apbdBelanja pegawai daerahbelanja pegawai tinggiKemenkeu
ShareTweetPin
Previous Post

Erdogan ke Arab Saudi Demi Memperbaiki Ekonomi

Next Post

Stoltenberg: Finlandia-Swedia Bisa Cepat Gabung NATO 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.