Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemenag Aceh Besar-Lapas Lhoknga Teken Kerjasama Bina Warga Binaan

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/01/2026) - 14:31 WIB
in DAERAH
0
Kemenag Aceh Besar-Lapas Lhoknga Teken Kerjasama Bina Warga Binaan

Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin dan Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Husni menandatangani nota kerjasama pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (27/1/2026). Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Aceh Besar — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar kembali menandatangani kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga untuk pembinaan kerohanian dan keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau akrab disebut program “penyuluh masuk penjara”.

Perjanjian kerjasama diteken langsung Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin dan Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Husni di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (27/1/2026). Turut hadir Kasi Bimas Islam Khalid Wardana, jajaran KUA dan penyuluh agama Islam.

Saifuddin mengatakan kolaborasi pembinaan keagamaan di Lapas Lhoknga tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan terus berlanjut hingga kini.

“Ini bukan kerjasama baru, tapi kesinambungan dari ikhtiar yang sudah kita bangun sejak beberapa tahun terakhir,” kata Saifuddin yang akrab disapa Yahwa

Menurut Yahwa, Kementerian Agama memiliki mandat untuk melakukan pembinaan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dalam beragama sekaligus menjaga harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Penyuluh agama Islam ini adalah garda terdepan. Mereka hadir membina masyarakat, baik di gampong-gampong maupun di balik tembok Lapas seperti ini,” ujarnya.

Yahwa menegaskan, tidak ada seorang pun yang bercita-cita menjadi warga binaan, untuk menjalani hukuman. Karena itu, Kemenag wajib hadir memberi pendampingan moral maupun spiritual.

“Maka dari itu, kita wajib hadir di tengah mereka. Bagaimana orang-orang yang menjalani hukuman ini kelak kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik,” katanya.

Dalam implementasinya, penyuluh agama Islam dari Kantor Urusan Agama di Aceh Besar secara rutin melakukan pembinaan dua kali dalam sepekan. Setiap Selasa dikhususkan untuk warga binaan perempuan, sementara Rabu untuk warga binaan laki-laki.

Mulai dari mengajarkan baca tulis Al Qur’an, akidah, akhlak, serta bimbingan rohani yang membangun karakter.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan pihak Lapas, sejumlah warga binaan yang telah bebas menunjukkan perubahan signifikan saat kembali ke lingkungan masing-masing

“Banyak mereka yang menjadi lebih baik, pintar mengaji, tajwidnya bagus, menjadi muazin, bahkan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya. Semua itu mereka pelajari selama menjalani pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Husni menyebut saat ini terdapat sekitar 270 warga binaan di Lapas Lhoknga. Ia menilai program pembinaan kerohanian itu sangat layak untuk terus dilanjutkan sebagai bekal perubahan perilaku warga binaan.

“Program ini sangat bermanfaat. Banyak warga binaan kami yang setelah kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan aktif dalam kegiatan keagamaan di kampung masing-masing,” kata Husni.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kemenag Aceh Besar atas konsistensi pembinaan yang selama ini sudah terjalin. Dengan harapan kerjaama tersebut akan terus berlanjut berkesinambungan.[]

Tags: acehaceh besarKemenag Aceh Besarlapas lhokngapenyuluh
ShareTweetPin
Previous Post

UIN Ar-Raniry Aceh Teken MoU dengan Universitas Turki

Next Post

Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Rabu (29/04/2026) - 11:46 WIB
Sidak Pasar Induk, Pemko Sabang Pastikan Stok Pangan Aman

Sidak Pasar Induk, Pemko Sabang Pastikan Stok Pangan Aman

Rabu (29/04/2026) - 11:43 WIB
Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.