Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/01/2026) - 14:58 WIB
in NASIONAL
0
Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR

Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Sari Yuliati, sah menjadi Wakil Ketua DPR RI. Foto: (Instagram @sari1yuliati)

Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sari menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri dari jabatannya. Adies telah disetujui sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, penetapan pemberhentian Adies tertuang dalam pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang mengatur mengenai Tata Cara Pemberhentian Pimpinan DPR RI.

“Maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir S.H, M.Hum dari jabatan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah dapat disetujui?,” tanya Saan, Sabtu (27/1/2026).

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, menurut Saan, DPP Partai Golkar menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Adies Kadir kepada Sari Yuliati. Hal tersebut sesuai dengan ayat 2 dan ayat 4 Peraturan DPR RI.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Hajjah Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?,” ujar Saan dijawab setuju oleh para peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, Sari pun mengucapkan sumpah janji yang teksnya sebagaimana dimaksud pada pasal 78 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. [CNBC Indonesia]


Tags: fraksi golkarpartai golkarsari yuliatiwakil ketua dpr
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag Aceh Besar-Lapas Lhoknga Teken Kerjasama Bina Warga Binaan

Next Post

KKP Butuh Rp25 Miliar untuk Revitalisasi Tambak Garam Terdampak Banjir di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.