Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejakgung Klaim Sita 650 Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 20:07 WIB
in NASIONAL
0
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Kejakgung mengaku sudah menggeledah delapan kantor perusahaan produsen minyak goreng.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim sudah melakukan penggeledahan ke 10 tempat dalam penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, dari lokasi penggeledahan, sedikitnya 650-an dokumen terkait kasus tersebut, sudah disita.


Kata Febrie, ratusan dokumen tersebut, akan menjadi alat-alat bukti yang disita dalam kasus yang dituding sebagai penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat. Penyitaan, juga dilakukan terhadap barang-barang bukti elektronik lainnya, berupa percakapan. Menurut Febrie, tim penyidikannya saat ini sedang menginventarisir bukti-bukti dokumen tersebut.


“Alat-alat bukti yang disita itu nantinya, akan didalami untuk bahan pembuktian dalam perkara tersebut,” begitu kata Febrie, Ahad (24/4/2022).


Febrie menambahkan, titik-titik penggeledahan yang sudah dilakukan oleh timnya sejak awal April 2022 lalu. Di antaranya, penggeledahan dilakukan di Kementerian Perdagangan di Jakarta. “Penggeledahan di Kemendag itu dilakukan dua kali,” ujar Febrie menambahkan.


Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dilakukan di ruang kantor Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dibarengi dengan aksi serupa di rumah kediaman tersangka IWW.


IWW, adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri di Kemendag, yang dituding bekerja sama dengan sejumlah korporasi dalam penerbitan PE crude palm oil (CPO) dan turunannya itu. Adapun penggeledahan lainnya, di lakukan di delapan kantor perusahaan produsen minyak goreng.


Di Bekasi, tim penyidikan Jampidsus, dikatakan Febrie menggeledah PT Mikie Oleo Nabati Industri. Perusahaan tersebut, adalah anak dari Group Musim Mas di Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang juga turut digeledah. Dua perusahaan tersebut, adalah produsen berbagai merk minyak goreng kemasan, seperti Sunco, dan M&M, juga Volla, serta Amago, Surya, dan Tani. PT Mikie Oleo Nabati Industri, juga sebelumnya pernah disidak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo awal April lalu.


Di Medan, tim penyidikan Jampidsus, juga melakukan geledah di kantor Permata Hijau Group. Perusahaan tersebut, adalah produsen minyak goreng merk, Parveen, Palmata, Permata, dan Panina. Masih di Medan, penyidikan Kejakgung, juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang bukti di PT Wilmar Nabati Indonesia, yang memproduksi merk-merk minyak goreng kemasan seperti Fortune, Sania, Sovia, dan Siip.


PT Incasi Raya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), juga turut digeledah. Beberapa pihak dari perusahaan kelapa sawit tersebut, pun dalam pekan lalu, juga turut dilakukan pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus). Di Batam, tim penyidikan menggeledah PT Synerg Oil Nusantara. Dan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), anak perusahaan PT Wings Food Group yang memproduksi minyak goreng kemasan merk-merk Sabrina, Sedap, dan Neo.


Di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), penyidik menggeledah, dan menyita sejumlah barang-barang bukti di kantor PT Sinar Alam Permai, anak perusahaan CPO terbesar di dunia, PT Wilmar Internasional. “Kita tetap akan profesional dalam penanganan kasus persetujuan ekpor CPO ini. Dan sampai saat ini, proses pengungkapan kasus ini, masih terus berjalan untuk memperkuat pembuktian,” ujar Febrie menambahkan.


Dalam kasus ini, selain telah menetapkan IWW sebagai tersangka, penyidik di Jampidsus juga menetapkan tiga pengusaha swasta. Mereka antara lain, Stanley MA (SMA), yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Senior Manager Corporates Affair pada Permata Hijau Group. Master Parulian Tumanggor (MPT), dijadikan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Sumber: Republika

Tags: Dugaan Korupsi Minyak GorengKejakgungKemendagminyak goreng mahal
ShareTweetPin
Previous Post

WHO: Satu Anak Meninggal Dunia Akibat Penyakit Hepatitis Misterius

Next Post

Wakil Wali Kota Depok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.