Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan, Kuasa Hukum: Kok Dibilang Settingan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 14:42 WIB
in NASIONAL
0
Dea Onlyfans

Sejumlah bukti kehamilan Dea OnlyFans telah diserahkan kepada penyidik.

 JAKARTA — Kabar kehamilan tersangka kasus pornografi tersangka pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans menuai polemik. Tidak sedikit netizen Indonesia meragukan kehamilan Dea OnlyFans. Namun, kuasa hukum tersangka Herlambang Ponco menegaskan, kehamilan kliennya tidak mengada-ngada.


“Gini aja kok dibilang settingan, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya,” tegas Herlambang saat dihubungi awak media, Rabu (18/5). 


Bahkan, kata Herlambang, sejumlah bukti kehamilan Dea OnlyFans telah diserahkan kepada penyidik. Namun, terkait bukti pemeriksaan secara menyeluruh akan diberikan kepada penyidik pada pekan depan. Mulai bagaimana kehadiran janin dan lainnya. 


Karena itu, dia memastikan, pengakuan Dea OnlyFans terkait kehamilannya sesuai fakta. “Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini,” tegas Herlambang.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, proses hukum terhadap tersangka pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans tetap berjalan meski dalam keadaan hamil. Dea secara mengejutkan mengaku sudah lima bulan berbadan dua, tapi hingga detik ini belum diketahui siapa yang menghamilinya.


“Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan,” tegas Zulpan.


Maka dengan demikian, kata Zulpan, proses hukum dan penyidikan terhadap kasus pornografi Dea OnlyFans tetap jalan. Sehingga, kehamilannya tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan. 


Namun, kata dia, tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan. Hanya saja, lanjut Zulpan, jika nanti sudah dilimpahkan Ke Kejaksaan apakah yang bersangkutan tetap tidak ditahan atau bakal ditahan bukan lagi kewenangan pihak kepolisian. 


Saat ini, kata Zulpan, berkas perkara kasus Dea OnlyFans masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena masih ada berkas yang mesti dilengkapi. “Belum dilimpahkan, masih dilengkapi dalam waktu dekat akan dilimpahkan. masih menunggu untuk dilimpahkan,” tutur Zulpan. 


 

Sumber: Republika

Tags: dea onlyfansdea onlyfans hamilkehamilan dea onlyfans diragukankuasa hukum dea bantas settinganpolda metro jaya
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Bayangan Myanmar Minta Bantuan Internasional Persenjatai Pasukan

Next Post

Total 14 Anak Diduga Terjangkit Hepatitis Akut di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.