Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kabareskrim: Pelaku Pembunuhan 2 Begal Harusnya Dilindungi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 19:16 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Agus Andrianto (kiri)

Kabareskrim menyatakan, ia tidak setuju kasus berlanjut ke pemidanaan.

 JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menilai, pelaku pembunuhan dua begal di Lombok Tengah tak salah. Menurut dia, tindakan penghilangan nyawa tersebut, dilakukan oleh korban dalam kondisi terpaksa. 

Alih-alih dihukum, menurut jenderal polisi bintang tiga itu, si pelaku seharusnya dilindungi oleh hukum. “Menurut saya tindakan yang bersangkutan itu (membunuh dua begal) bentuk perlawanan, pembelaan terpaksa. Dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi dia korban dari para pelaku (begal),” ujar Agus kepada Republika, Jumat (15/4/2022). 

Agus meminta, agar Polda NTB mempertimbangkan untuk melepaskan pelaku pembunuhan sekaligus korban begal dari sanksi dan hukuman ke pemenjaraan. “Menurut saya, yang bersangkutan seharusnya dilindungi,” kata Agus.

Berdasarkan kronologis peristiwa yang diperolehnya, Agus mengatakan, aksi tersebut dilakukan S lantaran terpaksa. Agus juga menilai, aksi S tersebut salah satu bentuk dari keberhasilan pembinaan masyarakat yang dapat melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi, dan tindak kejahatan di jalanan. 

Agus tak setuju jika kasus S tersebut berlanjut ke pemidanaan. “Saran saya, agar Polda NTB juga memperhatikan penilaian masyarakat. Legitimasi dari masyarakat harus menjadi pertimbangan bagi Polda NTB untuk menyetop kasus tersebut,” kata Agus.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka lantaran melakukan pembunuhan dua begal. Pemuda 34 tahun tersebut ditahan oleh kepolisian setempat karena membunuh dua begal yang mencoba melakukan perampasan paksa motor yang dikendarainya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah. Kasus tersebut kini diambil alih penanganannya di Polda NTB.

Sumber: Republika

Tags: agus andriantoBareskrimbegalkorban begal membunuh begalpembunuh begal
ShareTweetPin
Previous Post

Militer Bakar Ratusan Desa di Jantung Myanmar Sejak Awal 2022

Next Post

China Gelar Latihan Militer Saat Kongres AS Berkunjung ke Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.