Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Fokus Pengawasan Bawaslu

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 05:27 WIB
in NASIONAL
0
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/4). Bawaslu resmi melakukan pemanggilan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena diduga melakukan curi start kampanye di media cetak.

Bawaslu juga akan mengawasi keterwakilan 30 persen perempuan kepengusuran parpol.

JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan tiga fokus pengawasan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hal pertama yakni pengawasan dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Sipol bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran partai politik di Pemilu 2024. Sipol hanya dijadikan sebagai alat bantu untuk memudahkan partai politik dalam pendaftaran, verifikasi, dan, penetapan partai politik peserta pemilu,” ujar Bagja dalam diskusi Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu melalui daring, Kamis (7/4/2022).

Bagja berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi penggunaan Sipol secara masif, baik kepada KPU di daerah maupun partai politik. Tak kalah penting, dia berharap agar Sipol diuji coba kekuatan peladennya.

Pasalnya, pada Pemilu 2019 lalu, dia menilai, permasalah terjadi pada Sipol di tengah proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran. “Menurut kami lebih baik pada bulan Juli-Agustus itu sudah mulai dites traffic-nya terhadap uploading data di Sipol,” kata dia.

Fokus kedua yaitu pengawasan pendaftaran parpol dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota. Kemudian fokus ketiga ialah pengawasan verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional.

Dalam mengawasi tahapan verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional, Bawaslu melihat beberapa hal, yakni apakah ada atau tidaknya dokumen kontrak atau pinjam pakai atau sewa kantor, surat keterangan domisili, dan apakah surat keterangan domisili sesuai dengan Sipol atau tidak.

Dalam hal keterpenuhan keterwakilan 30 persen perempuan, Bagja melihat terdapat dua basis jumlah kepengurusan yang berbeda yaitu dengan basis Sipol dan basis SK Kemenkumham. “Manakah yang akan dipakai oleh teman-teman KPU dalam menilai hal tersebut? KPU Perlu menyinkronkan data dengan Kemenkumham yang ter-update,” ucapnya.

Sumber: Republika

Tags: bawasluPandaftaran ParpolPeserta Pemilu 2024SIPOL
ShareTweetPin
Previous Post

Menko PMK: Semua Syarat Sudah Terpenuhi untuk Bawa Reog ke UNESCO

Next Post

Saan Mustopa Tokoh Potensial di Pilgub Jabar 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.