Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jaksa Agung Dinilai tak Elok ke PBNU dan Bertemu Mardani Maming

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 04:14 WIB
in NASIONAL
0
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua kiri) berfoto bersama Ketum PBNU Yahya Cholis Staquf (tengah), Bendum PBNU Mardani Maming (kiri) dan jajaran pengurus PBNU lain di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

MAKI mendorong KPK bisa melakukan supervisi atas kasus dugaan suap di Tanah Bumbu.

JAKARTA–Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU tidak elok. Menurutnya, silaturahim ke PBNU memungkinkan Jaksa Agung bertemu dengan Bendahara Umum Mardani H Maming.


Mardani Maming tiga kali tak memenuhi panggilan sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sedianya, mantan bupati Kabupaten Tanah Bumbu tersebut menjadi saksi terhadap terdakwa mantan kepala dinas ESDM Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

“Saya melihatnya kurang elok kunjungan Jaksa Agung ke kantor PBNU, karena ketemu Bendum PBNU, Mardani H Maming yang tengah ditunggu kesaksiannya di PN Banjarmasin terkait kasus korupsi IUP Tanah Bumbu saat dia (Mardani H Maming) jadi bupati,” ujar Boyamin dalam keterangan, Selasa (12/4/2022).

Boyamin menambahkan, Jaksa Agung seharusnya membatasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung. “Kalau memang sudah tahu ada bendumnya, seharusnya tidak jadi ke sana. Lebih bagus undang Ketum PBNU (Yahya Cholil Staquf) dan Sekjennya (Saifullah Yusuf) saja,” tegas Boyamin.


MAKI berharap Kejakgung tetap bisa independen setelah terjadinya pertemuan ini. Boyamin menunggu tindakan tegas Kejakgung untuk memanggil paksa Mardani dalam sidang jika masih mangkir dalam panggilan di sidang awal pekan depan.

“Kalau Senin (18/4/2022) besok tetap mangkir, maka Kejakgung segera bikin surat perintah membawa. Artinya, Mardani Maming bisa dipaksa hadir,” ujarnya.

Boyamin menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi jika Kejakgung tidak bisa menuntaskan perkara ini. Sebab, hal seperti itu pernah terjadi pada kasus dugaan korupsi pembelian LNG ke Afrika oleh Pertamina. Terlebih, menurutnya, banyak kejanggalan hukum pada kasus ini yang seharusnya didalami.


Misalnya, pengakuan Dwidjono soal adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP. Selain itu, diduga ada perusahaan yang berafiliasi dengan pelabuhan milik perusahaan tambang. Padahal, perusahaan tersebut tidak setor modal atau saham, tapi dapat bagian.


“Ketika tambang pailit malah mengajukan tagihan kepada kurator. Nah, perusahaan ini diduga terkait dengan pejabat di Tanah Bumbu saat itu. Ini betul-betul harus dibongkar tuntas. Kalau Kejakgung melempem ya harus oleh KPK,” tegasnya.


Sebelumnya, Jaksa Agung bersilaturahim ke Kantor PBNU pada Selasa (12/4/2022). Foto Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Ketum PBNU Yahya Staquf, Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Bendahara PBNU Nuruzzaman, dan Ketua PBNU Amin Said Husni diunggah di akun Instagram @nahdlatululama.


Dalam unggahan tersebut juga mencantumkan keterangan dari Jaksa Agung. “Kedatangan kami ke sini, kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin.

Sumber: Republika

Tags: KejakgungMardani MamingPBNU
ShareTweetPin
Previous Post

Mendikbudristek: 50 Persen Peserta Didik Belum Capai Kompetensi Literasi

Next Post

Wiku: Kasus Positif Mingguan Turun Tujuh Pekan Berturut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.