Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ini Kata Mantan Kepala BKN Aceh Terkait Penunjukan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (09/05/2023) - 21:18 WIB
in DAERAH
0
Ini Kata Mantan Kepala BKN Aceh Terkait Penunjukan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar. Foto: Net

JANTHO – Mantan Kepala BKN Regional Aceh, Makmur Ibrahim menyatakan tak ada aturan atau UU yang dilanggar terkait penunjukan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto beberapa waktu lalu.

Baca juga: TRH: Transformasi Digital, Keniscayaan Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia 

“Kita tak boleh hanya melihat dari Undang Undang (UU) Kesehatan saja, namun juga harus dilihat juga yang diatur dalam UU yang setara yaiu UU Nomor 30 Thun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Makmur, Selasa (9/5/2023).

Makmur menyebutkan, bahwa atas dasar aturan itu, maka pengangkatan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar dinilai sah. Apalagi Anita juga mantan Kepala Dinas Kssehatan kabupaten setempat.

Makmur menjelaskan, disisi lain UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar ditetapkan SE BKN Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur secara sepesifik tantang Plh dan Plt di lingkungan administrasi pemerintahan.

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta BSI Pulihkan Gangguan

Ia menerangkan, penunjukan Anita itu juga hanya sebagai Plt, untuk mengisi secara sementara, karena Pemkab Aceh Besar kini sedang melakukan proses pengisian jabatan definitif, melalui poses biding hingga uji kompetensi.

Dimana nantinya setelah proses itu dilewati, termasuk dengan izin dari Mendagri serta KASN, barulah diisi dengan pejabat definitif. Karena ini sifatnya hanya sementara menanti adanya pejabat defitinitf.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BKA Aceh, Abd Qohar. Ia menuturkan, jika yang diangkat itu hanya berstatus Plt tidak menjadi persoalan karena sifatnya sementara sambil menunggu pejabat defenitif.

“Saya pikir tak masalah. Selain itu Bu Anita juga mantan Direktur RSUD tersebut dan Kadis Kesehatan Aceh Besar, tentu berpengalaman terhitung mumpuni dalam bidang kesehatan serta manajemen rumah sakit,” ujar Qohar.[]

Tags: Anita Plt Direktur RSUD Aceh Besarpemkab aceh besarPj bupati aceh besarRSUD Aceh Besar
ShareTweetPin
Previous Post

TRH: Transformasi Digital, Keniscayaan Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia 

Next Post

Pemerintah Aceh Gratiskan Instalasi Listrik Bagi 219 Masyarakat Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.