Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Ini Kata Komisi I DPRA Soal Keberatan Penetapan Anggota KIP Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (24/07/2023) - 23:05 WIB
in DPRA
0
DPRA Dukung Penuh Rencana Pemindahan Rohingya dari Aceh

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Ist

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh merespons terkait permintaan penundaan penetapan anggota KIP Aceh 2023-2028. Surat keberatan itu dilayangkan oleh tiga peserta yang tak lolos saat fit and proper test.

“Terkait itu sudah saya lihat (suratnya). Itu hal yang wajar dalam proses ini ada yang kecewan dan tidak terpuaskan itu hal wajar,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, Senin (24/7/2023).

Iskandar menjelaskan, bahwa semua tahapan proses penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh sudah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dimana, kata Iskandar, semua itu diatur dalam Qanun (peraturan daerah) Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

“Perlu saya sampaikan bahwa semua proses yang kita lakukan sudah sesuai prosedur standar yang kita gunakan. Kita berpedoman pada Qanun Nomor 6 Tahun 2016, tidak ada aneh-aneh yang kita langgar,” jelas dia.

Iskandar juga menjelaskan soal perbedaan nilai yang terpilih lolos dan yang cadangan berbeda jauh. Menurutnya, perangkingan peserta itu dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel).

“Di komisi metode dan mekanismenya berbeda lagi, kalau harus ambil disitu (pansel) ngapain ada komisi. Sementara pansel kita tugaskan untuk membantu komisi untuk penjaringan,” sebutnya.

Polikus Partai Aceh (PA) ini menuturkan bahwa nama-nama yang ditetapkan menjadi anggota KIP Aceh hari ini merupakan mereka yang memiliki nilai tinggi saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR Aceh.

Dimana perangkingan yang keluar itu juga berdasarkan hasil fit and proper test. Hasil tersebut juga di pleno-kan oleh 12 dari 14 orang anggota Komisi I DPR Aceh.

Disisi lain, Iskandar juga menjelaskan isu dugaan suap dalam tes calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 ini. Menurutnya, isu tersebut tidak benar lantaran semua proses digelar secara terbuka.

“Tidak ada sama sekali, kalaupun ada yang merasa dirugikan terhadap itu silahkan (dilaporkan) kita negara hukum,” ujar Iskandar.

Bekas anggota Komisi V DPR Aceh ini menambahkan, bagi pihak-pihak yang merasa tak puas dengan seleksi anggota KIP Aceh itu, disarankan untuk membuktikan dan melaporkan ke pihak terkait.

“Iya silahkan dibuktikan saja itu. Kalau dikatakan begini beitu itu isu sangat lazim terjadi dalam hal ini,” kata Iskandar.[]

Tags: Banda AcehDPRAkip acehKomisi I DPRAkpu ripemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Memperingati Tahun Baru Islam, Masyarakat Kampung Paya Aceh Selatan Santuni Yatim Piatu

Next Post

Unit Donor Darah dan Relawan Donor, Peran Penting Eksistensi PMI Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.