Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Imigrasi Banda Aceh-USK Bahas Mahasiswa Asing

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (17/06/2022) - 00:21 WIB
in DAERAH
0
Imigrasi Banda Aceh-USK Bahas Mahasiswa Asing

Imigrasi Banda Aceh-USK Bahas Mahasiswa Asing. Foto: Istimewa

BANDA ACEH | LENSA KITA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memberikan sosialisasi tentang peraturan keimigrasian bagi mahasiswa, dosen dan peneliti asing di Universitas Syiah Kuala (USK). Sosialisasi ini berlangsung di ruang LPPM kampus setempat.

Rektor USK, Profesor Marwan mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting mengingat USK merupakan kampus rujukan di ujung barat Indonesia. Di saat yang sama, di USK juga banyak mahasiswa asing lintas benua.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi USK, untuk tahu lebih detil mengenai peraturan keimigrasian. Dengan demikian, membuka wawasan baru untuk sigap, yang ujungnya menghindarkan kita dari kemungkinan terjadinya pelanggaran,” kata Marwan, Kamis (16/6/2022).

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigrasi Banda Aceh yang bersedia memenuhi undangan, dan memberikan sosialisasi tersebut. Momentum ini, diharapkan bisa memperkuat sinergitas kedua belah pihak, apalagi USK juga banyak menerima pertukaran mahasiswa dan tamu dari berbagai negara.

“Paska Tsunami, USK adalah kampus yang dijadikan kiblat penelitian dunia untuk kebencanaan. Sosialisasi ini, memberikan kemudahan pemahaman secara peraturan, serta membentuk sinergitas bersama. Jika ada hal penting dan genting, USK dan Imigrasi Banda Aceh, lebih mudah berkoordinasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, SE, M.Si di kesempatan tersebut langsung memimpin sosialisasi. Dalam paparan, ia mengatakan syarat utama orang asing adalah memiliki visa. Untuk konteks mahasiswa, dosen maupun peneliti asing, harus ada penjamin, dalam hal ini ialah USK.

“Jika dilakukan deportasi, biaya pendeportasian, dikenakan kepada penjamin, dalam hal ini USK,” kata Telmaizul.

Lebih jauh ia mengingatkan, mahasiswa asing yang kuliah di USK tujuan intinya adalah belajar. Karena itu, mereka tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas di luar itu. Misalnya melakukan usaha atau berjualan

Hal tersebut merupakan temuan berdasarkan pengalaman yang ada. Namun pihaknya langsung melakukan berkoordinasi. Imigrasi Banda Aceh menurunkan tim untuk mengkomunikasikan kepada yang bersangkutan, sebelum ditindak.

“Bagi saya, keberhasilan bukan banyaknya menindak. Minimnya pelanggaran itulah keberhasilan,” pungkasnya. []

Tags: imigrasimahasiswa asingsosialisasiusk
ShareTweetPin
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Siap Sertifikasi Mahasiswa Magang USK

Next Post

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria yang Mengapung di Krueng Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pasca Insiden di Tiro, Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Pasca Insiden di Tiro, Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Jumat (06/11/2026) - 22:25 WIB
BPMA Temui Dubes RI di UEA, Bahas Penguatan Investasi Migas Aceh

BPMA Temui Dubes RI di UEA, Bahas Penguatan Investasi Migas Aceh

Jumat (06/11/2026) - 20:22 WIB
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.