Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

IDI: Masyarakat Usia Lanjut atau Komorbid Harus Tetap Pakai Masker

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 23:04 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi masker di tempat umum. Aturan memakai masker tetap berlaku bagi lansia dan orang dengan komorbid.

Aturan memakai masker tetap berlaku bagi lansia dan orang dengan komorbid

JAKARTA— Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof  Zubairi Djoerban, mengatakan masyarakat yang berusia lanjut atau yang memiliki penyakit komorbid tetap harus menggunakan masker di ruang terbuka.


“Tetap untuk yang usia lanjut atau yang memiliki komorbid harus pakai masker,” kata Prof  Zubairi Djoerban saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/5/2022).


Selain itu, bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala influenza, seperti batuk dan pilek, juga harus menggunakan masker agar tidak menularkan ke orang lain. “Kalau misalnya ada batuk pilek, sama, tetap harus pakai masker agar tidak menularkan ke orang lain,” katanya.


Dia juga mengingatkan kegiatan di ruang tertutup dan transportasi umum tetap harus menggunakan masker. 


“Kalau transportasi publik, itu misalnya naik bus, naik pesawat terbang atau naik kereta api atau persiapan ke situ. Jadi kalau kita di airport, tentu harus tetap pakai masker,” katanya.


Zubairi menceritakan kebijakan serupa juga diberlakukan di negara lain, seperti Amerika Serikat, yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang terbuka, namun tetap harus dipakai di ruang tertutup.


Pihaknya mengatakan jika setelah masa mudik lebaran dan penerapan pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini tidak terjadi lonjakan kasus, maka kondisi Covid-19 di Indonesia bisa dikatakan telah terkendali.


“Kalau dua sampai empat minggu lagi tidak terjadi lonjakan, maka kebijakan buka masker ini bisa dilanjutkan dan ke depan, bulan-bulan ke depan dan insya Allah tahun depan, kita lumayan aman,” katanya.


Pemerintah mengambil keputusan untuk  melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Dengan catatan, area tersebut tidak padat orang.  


Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). 


Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberi kelonggaran tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan di tengah kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali.


Sehingga, masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap dan ingin melakukan perjalanan dalam maupun luar negeri tidak wajib tes swab PCR maupun antigen. Pemerintah juga melonggarkan penggunaan masker di area terbuka.


“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi. 


Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.    

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: komorbidlepas maskerlepas masker area terbukamaskerpelonggaran maskerpelonggaran pemakaian maskerpelonggaran penggunaan maskerpenggunaan maskerusia lanjut
ShareTweetPin
Previous Post

UAS Unggah Karikatur Tikus Bawa Karung Isi Rp Masuk Melintasi Patung Singa

Next Post

AS Mulai Operasikan Kedutaan Besarnya di Kiev

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.