Senin, September 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Hukum Menghirup Inhaler Saat Berpuasa

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (25/02/2026) - 05:39 WIB
in KESEHATAN
0
Hukum Menghirup Inhaler Saat Berpuasa

View of a man's hand holding a blue asthma inhaler

Jakarta – Penyakit asma merupakan salah satu penyakit kronis yang menyerang saluran pernapasan seseorang. Ketika paru-paru terpapar pemicu asma, maka otot-otot di saluran pernapasan akan mengaku dan mempersempit akses saluran pernapasan.

Memunculkan keluhan kesulitan bernapas, batuk, mengi, dan rasa sesak di dada bagi para penderitanya. Maka bagi para penderita asma, kondisi saluran pernapasannya lebih sensitif dibandingkan orang normal.

Demi mengatasi hal tersebut, para penderita asma selalu siap sedia obat hirup, inhaler, kemanapun mereka pergi. Jenis obat ini berfungsi sebagai pertolongan pertama ketika gejala gangguan pernapasan mulai kambuh dan menghambat aktivitas penderitanya.

Namun ketika memasuki bulan suci Ramadhan, hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar dalam benak para penderita asma. Bolehkah mereka menghirup inhaler saat berpuasa? Apakah dengan menghirup inhaler dapat membatalkan puasa?

Hukum Penggunaan Inhaler Saat Puasa

Jika dilihat dari segi komposisi yang terkandung di dalam inhaler, ialah zat salbutamol sulfat dengan kadar jumlah yang sangat sedikit. Satu alat inhaler hanya mengandung 10 ml cairan saja dengan jumlah pemakain bisa mencapai 200 kali semprotan.

Maka dalam 1 kali semprot, hanya mengeluarkan 0,05 ml cairan saja. Oleh karena itu, Inhaler tidak dapat dikategorikan sebagai makanan maupun minuman, yang berpotensi membatalkan puasa.

Lebih lanjut, kasus ini dapat diumpamakan dengan tindakan berkumur-kumur dan bersiwak saat berpuasa. Dimana tindakan tersebut bila dilakukan secara tidak berlebihan, hukumnya tidak membatalkan puasa.

Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadits riwayat Al-Bukhari

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَا لَا أُحْصِيْ أَوْ أَعُدُّ

“Dari ‘Amir bin Rabi’ah (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang berpuasa”

Adapun hadits lainnya menjelaskan bahwasanya

عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Dari Laqith bin Saburah r.a. (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, terangkanlah kepadaku tentang wudhu. Rasulullah saw bersabda: Ratakanlah air wudhu dan sela-selailah jari-jarimu, dan keraskanlah dalam menghirup air dalam hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa” [H.R. al-Khamsah]

Berpangkal dari ke dua hadits tersebut, Rasulullah sendiri memperbolehkan berkumur dan bersiwak ketika sedang berpuasa sebagai bagian dari kebutuhan menjaga kebersihan diri. Selama hal tersebut dilakukan sewajarnya. Tanpa niat melebih-lebihkan untuk mengenyangkan ataupun memuaskan diri.

Hal tersebut pun dapat berlaku pada kasus Inhaler. Dimana para penderita asma yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk menghirup inhaler sebagai bagian dari kebutuhannya dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Karena jika tidak segera diberikan pertolongan dapat memperparah kondisi hingga mengancam nyawa penderitanya.

Sesungguhnya Allah SWT pun telah memberikan keringanan (rukhsah) bagi hambanya yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan suatu amalan.

فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah ayat 173)

Dalam kaidah fikih pun telah dijelaskan

الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ

“Suatu kesusahan mengharuskan adanya kemudahan”

Dengan demikian, hukum penggunaan Inhaler saat berpuasa bagi para penderita asma sejatinya boleh dan tidak bersifat membatalkan puasa. Jika hal itu dilakukan secukupnya dan dengan niat untuk menyembuhkan penyakit. Adapun setelah itu gangguan pernapasannya teratasi, boleh baginya untuk melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.[]

Tags: hirup inhaler saat puasaHukum hirup inhaler saat puasaInhalerkesehatanramadan 2026
ShareTweetPin
Previous Post

Jangan Tunggu Haus, Ini Strategi Jaga Hidrasi Selama Puasa

Next Post

Cita Rasa Pahit-Gurih Oen Peugaga, Favorit Berbuka Puasa Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.