Selasa, September 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAH ACEH

Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (17/04/2026) - 02:22 WIB
in PEMERINTAH ACEH
0
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem bersama Wagub Fadhlullah. Foto: Humas Aceh

‎Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.

‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.[]

Tags: acehjkakesehatanmualemPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Next Post

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Kapolresta Banda Aceh Diganti, Sejumlah Kapolres di Aceh Ikut Dimutasi

Senin (31/08/2026) - 13:50 WIB
USK dan PEMANGKU Kenalkan Ecoprint Berbasis Mangrove di Mangrove Park Lampulo

USK dan PEMANGKU Kenalkan Ecoprint Berbasis Mangrove di Mangrove Park Lampulo

Senin (31/08/2026) - 13:47 WIB
Angkat Folklor Sumatera Utara, Ngobrol Buku Latih 45 Penulis

Angkat Folklor Sumatera Utara, Ngobrol Buku Latih 45 Penulis

Minggu (30/08/2026) - 16:07 WIB
Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Sabtu (29/08/2026) - 14:51 WIB
Lantik Pejabat Eselon II, Wali Kota Sabang Tekankan Pentingnya Disiplin 

Lantik Pejabat Eselon II, Wali Kota Sabang Tekankan Pentingnya Disiplin 

Sabtu (29/08/2026) - 14:47 WIB
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Diminta Tak Terjebak Bias Algoritma

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Diminta Tak Terjebak Bias Algoritma

Sabtu (29/08/2026) - 14:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.