Minggu, September 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

GeRAK Aceh Gandeng Ulama Adakan Diskusi Fatwa MPU Soal Berita Bohong

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (14/02/2023) - 13:03 WIB
in DAERAH
0
GeRAK Aceh Gandeng Ulama Adakan Diskusi Fatwa MPU Soal Berita Bohong

GeRAK Aceh Gandeng Ulama Adakan Diskusi Fatwa MPU Soal Berita Bohong. Foto: Ist

BANDA ACEH – Lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengadakan Focus Group Discussion bersama dengan MPU Aceh berkaitan Fatwa MPU Aceh No 6 tahun 2018 tentang Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Dampaknya bertempat di ruang rapat gedung MPU Aceh, Senin (13/2/2023) kemarin.

Sebagai pengantar diskusi, coordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyampaikan bahwa isu penyebaran hoaks menjadi massif disampaikan kepada masyarakat. Melihat bagaimana penyebaran hoaks yang terjadi pada masyarakat khususnya di Aceh.

Apalagi, kata dia, MPU telah mengeleuarkan fatwa tentang penyebaran berita bohong atau dikenal dengan sebutan hoaks. Ini yang mendorong GeRAK Aceh untuk berkolaborasi bersama mensosialisasikan fatwa MPU no 6 tahun 2018 ini.

Ketua MPU Aceh, Tgk.H.Faisal Ali, sebagai narasumber menyampaikan “fatwa tentang hoaks ini dibuat dalam beberapa tahapan, pertama musyawarah oleh anggota panmus yang berjumlah 15 orang. MPU memutuskan mengeluarkan fatwa hoaks ini dilihat dari beberapa sudut, yaitu agama, adat, dan hukum.”

FGD ini merupakan bentuk kolaborasi bersama yang di inisiasi oleh GeRAK Aceh menjelang pemilu 2024 yang dikhawatirkan berpotensi kembali menimbulkan perpecahan dan pecah belah di kalangan masyrakat berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu.

Dalam acara ini seluruh peserta menyimpulkan bahwa sosialisasi MPU nomor 16 tahun 2018 harus menjadi agenda penting dilakukan baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat baik melalui langsung maupun memanfaatkan media sosial.

Sebab, mencegah penyebaran berita bohong (hoax) menjadi alternatif yang sangat baik dalam rangka menyuseskan agenda pemilu tahun 2024, apalagi jika merujuk pada fakta pemilu 2019 salah satu sumber masalah adalah banyaknya narasi-narasi berita bohong.

Narasi berita bohong ini yang kemudian menjadi salah satu sumber masalah dalam pemilu terutama menyasar masyarakat dan dampaknya adalah timbulnya gejolak sosial yang berdampak pada ketentraman dan menurunkan kualitas demokrasi sehat.

Selain itu diskusi ini mengundang 20 unsur sebagai peserta FGD yang disasar untuk menjadi mitra kerja GeRAK Aceh diantaranya KIP Provinsi Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh, KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, Komisi Informasi Aceh (KIA), Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Polresta Banda Aceh.

Kemudian Diskominfotik Banda Aceh, MAFINDO Aceh, Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (PESAT) Aceh, komunitas anak muda dari KAMU DemRes dan Masyarakat Anti Hoaks Aceh (MAHA), dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Melalui FGD ini, GeRAK Aceh berharap akan adanya deklarasi bersama dengan seluruh unsur yang terlibat untuk menyukseskan pemilu bersih 2024 terutama dari perpecahan dan perselisihan yang disebabkan oleh hoaks.[]

Tags: berita bohongfatwa mpuGerak acehmpu acehpemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Walkot Banda Aceh: Stok Beras Cukup untuk Menyambut Puasa dan Lebaran

Next Post

MS Jantho Eksekusi Dua Perkara Kewarisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.