BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta semua pihak agar bersinergi memberantas judi online yang kian merasahkan masyarakat, khususnya di Tanah Rencong.
Anggota DPRA Tgk Irawan Abdullah, mendukung upaya pemerintah dan pihak keamanan untuk memberantas judi online di masyarakat.
“Misalnya setiap pihak terkait katakanlah selama ini pihak kepolisian dan TNI melakukan razia kepada anggotanya yang mungkin dalam HP-nya ada aplikasi judi online,” kata Irawan, Selasa (2/7/2024).
Irawan menjelaskan, pemerintah juga perlu melakukan razia serupa kepada pegawai negeria yang terindikasi bermain judi online. Selain itu, kata Irawan, warung-warung kopi yang selama ini menjadi mangkal orang melaksanakan judi online itu harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Artinya izinnya perlu dipertanyakan. Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online ini harus pasti,” ucapnya.
Ia menyampaikan, secara khusus bagi generasi muda sebenarnya pihak-pihak universitas mulai dari tingkat paling bawah sampai yang tinggi juga harus memastikan bahwa semua pelajar HP-nya itu bebas dari aplikasi judi online.
“Ini adalah salah satu usaha kita untuk memberantas walaupun banyak usaha-usaha lain termasuk regulasi yang dipastikan bahwa pelaksana judi online itu diberikan hukuman yang sama seperti orang yang kedapatan berman judi,” jelasnya.
“Khususnya kita sayangkan generasi-generasi muda kita supaya terselamat daripada terpengaruh dari judi online,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRA Aramiko Aritonang, juga meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk memblokir semua situs-situs judi online yang tersedia di Indonesia.
“Jadi yang harus ditangkapin adalah bandar besarnya, bukan pemainnya. Selama ini dilakukan (penangkapan terhadap) kelompok masyarakat kecil, bukan yang menyediakan fasilitas,” ujar Aramiko Aritonang.
Aramiko menjelaskan, pemerintah seharusnya bergerak cepat ketika kasusnya pertama ditemukan. Yakni, memutus koneksi yang punya jaringan dan menangkap bandarnya.
“Itu semua transaksinya melalui elektronik. Mudah sekali kalau negara punya niatan memberantas itu. Persoalannya inikan negara nggak serius memberantas itu,” ujarnya.
“Pertama situsnya diblokir dan yang kedua bandarnya wajib ditangkap. Dia itukan semua pakai rekening negara, sehingga mudah diketahui,” ujarnya lagi.
Menurutnya, pengawasan dari semua elemen sudah dilakukan untuk memberantas judi online ini. Yakni, mulai dari orang tua, pemerintah, pihak keamanan, hingga ulama.
“Peran orang tua sangat perlu memang sehingga peran pemerintah, ulama, tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan judi online,” ucapnya.
Disisi lain, kata dia, pemerintah kabupaten/kota juga perlu menyediakan ruang berekspresi kepada generasi muda Aceh. Salah satunya, dengan memperbanyak event di wilayah masing-masing.
“Sarana olahraganya diperbaiki agar anak-anak muda ini melakukan aktivitas olahraga itu fasilitasnya ada. ada bola, voly, ada motocross. Jadi harus banyak membuat event-event positif di daerah,” tandasnya.[]










