Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPR RI dan Universitas Syiah Kuala Bahas Rencana Perubahan UUPA

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 01:30 WIB
in DAERAH
0
DPR RI dan Universitas Syiah Kuala Bahas Rencana Perubahan UUPA
BANDA ACEH | LENSA KITA – Badan Keahlian DPR RI bersama Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan bahasan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium FMIPA, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).

FGD tersebut mengangkat tema “Arah Kebijakan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, dalam sambutannya mengatakan bahwa, FGD merupakan bentuk keseriusan bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik, yang pada hari ini diyakini bersama sedang tidak baik-baik saja.

“FGD ini diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerjasama dengan USK, untuk memperoleh saran dari bapak ibu untuk konsep akademik terhadap UU No 11,” kata Indra Iskandar.

Indra menjelaskan, FGD tersebut sekaligus bagian dari melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meliput beberapa hal, diantaranya; hak untuk didengar, untuk dipertimbangkan masukannya, dan hak untuk diminta penjelasan terhadap tindak lanjut sebuah masukan.

Lebih jauh ia menyampaikan, penyusunan RUU sebagimana disebutkan di atas, bukan hanya bagian dari tindak lanjut MK, tapi juga untuk mengakomodir keinginan masyarakat Aceh. Dengan harapan memuat keadilan dan kesejahteraan Aceh.

“Berapa lama RUU ini akan selesai, saya kira tergantung sikap kita, dalam menganggap UU ini urgensi untuk masyarakat Aceh, (terutama) keseriusan DPRA dan Pemprov Aceh. Dan semua stakeholder yang ada demi kemajuan Aceh,” ucap Indra.

Menurut Indra, berdasarkan data statistik yang menunjukkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera, merupakan fakta yang tidak perlu dipertentangkan. Sebab diumumkan secara resmi oleh lembaga negara dan menggunakan metode ilmiah.

Persoalan lainnya, lanjut Indra, masih banyak komponen yang terbelah dari berbagai kepentingan. Hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) ke depan, untuk bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah di Aceh dengan kerendahan hati.

“Saya ingin semua kita bergandeng tangan untuk menatap Aceh ke depan. Rancangan UU ini (setelah mendapatkan masukan) sesegera mungkin kami bawa ke badan legislasi untuk segera digodok,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor USK, Profesor Marwan mengatakan, USK memandang pembahasan ini sangat penting dan substansial. Karena ini akan jadi acuan pemerintahan dalam menetapkan pemerintahan.

“Kita semua sadar UUPA belum mampu menjawab persoalan Aceh secara keseluruhan. Kita sangat berharap, perubahan UUPA ini tidak mendegradasi semangat yang ada di MoU Helsinki. Kita semua sepakat, MoU tersebut merupakan suatu kesepakatan yang perlu kita hargai bersama,” kata Marwan.

Menurutnya, paling tidak ada dua hal penting yang perlu dijaga; pertama, semangat perdamaian dan kedua, semangat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Dalam perjalanannya, kata Marwan, UUPA banyak problematik. Maka dari itu, perlu kajian bersama dan diberikan masukan. Poin terpenting yang ingin sama-sama harus dijaga yaitu poin MoU Helsinki tidak terdegradasi.

“Sinergis dengan peraturan yang ada, jangan sampai tumpang tindih. Seperti soal pengelolaan migas. Kita juga masih butuh dana Otsus. Dengan perubahan ini, paling tidak, dua persen bisa dipertahanan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, USK sudah beberapa kali mendiskusikan tentang rencana perubahan ini, seperti dengan Dewan Pertahanan Nasional maupun lembaga di Aceh.

Menurut Marwan, yang paling penting dari UUPA adalah diimplementasikan lebih baik lagi ke depannya. Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari DPR RI yang telah mempercayai USK menjadi host terhadap FGD ini.

Untuk diketahui, FGD tersebut dihadiri berbagai unsur baik dari Perguruan Tinggi meliputi USK, UIN Ar-Raniry, Unimal dan UTU. Kemudian turut hadir Majelis Adat Aceh, Ulama Aceh; MPU, BRA, dan lainnya.

Adapun narasumber pada FGD ini diisi oleh Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. M. Gaussyah, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Teuku Kemal Fasya, S.Ag, M.Hum Dosen Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Profesor Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

Kemudian Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si Wakil Dekan 1 Fakultas Fisipol Universitas Teuku Umar, Azhari, S.IP Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Tgk. Faisal Ali Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, Tgk. Yusdedi Ketua Majelis Adat Aceh serta Dr. Nazamuddin, S.E., M.A Ketua Komisi Beasiswa, Kerjasama, Mediasi dan Publikasi Majelis Pendidikan Aceh.

Tags: akademisibadan reintegrasi acehfgd perubahan uupaSekjen dpr riUniversitas Syiah Kualauupa
ShareTweetPin
Previous Post

Pengelola: Terminal Pulo Gebang Bebas Copet Usai Dipasangi CCTV

Next Post

Indonesia dan Saudi Bahas Penempatan dan Perlindungan Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
jemaah haji 2023

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Jemaah, Fasilitas Hampir Rampung 98 Persen

Selasa (21/04/2026) - 15:33 WIB
Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.